Dinamika Hubungan Industrial Pancasila
Artikel ini mencoba menjelaskan dinamika hubungan industrial dan nilai-nilai Pancasila yang diintegrasikan ke dalamnya.
Undergraduate Law Student at Universitas Islam Indonesia Writing can make you everything Docta Ignorantia @penulis_bujang
Artikel ini mencoba menjelaskan dinamika hubungan industrial dan nilai-nilai Pancasila yang diintegrasikan ke dalamnya.
Di era digital, teknologi tidak hanya menjadi alat inovasi, tetapi juga instrumen kontrol oleh rezim otoriter. Artikel ini membahas bagaimana konstitusi dapat beradaptasi untuk melindungi hak-hak digital, mencegah penyalahgunaan teknologi, dan memperkuat demokrasi di tengah ancaman otoritarianisme digital.
Dalam hukum pidana, delik dibagi menjadi delik formil dan materiil yang memiliki perbedaan pada mekanisme pembuktiannya. Transformasi delik pernah terjadi pada tindak pidana korupsi di Indonesia, di mana UU Tipikor awalnya merumuskan korupsi sebagai delik formil dengan konsep potential loss. Namun, Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 mengubahnya menjadi delik materiil, sehingga kerugian negara harus dibuktikan secara nyata (actual loss). Transformasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi tanpa dasar yang jelas.
Delik materiil dalam hukum pidana adalah jenis tindak pidana yang dianggap selesai ketika akibat dari perbuatan tersebut terjadi. Berbeda dengan delik formil yang fokus pada terpenuhinya unsur perbuatan, delik materiil menitikberatkan pada hasil akhir, seperti terampasnya nyawa dalam kasus pembunuhan (Pasal 338 KUHP). Dalam pembuktiannya, delik materiil memerlukan adanya akibat nyata dari perbuatan, sedangkan delik formil cukup membuktikan unsur perbuatan tanpa memperhatikan akibatnya. Pemahaman dan pembedaan keduanya penting untuk menjaga kepastian hukum.
Delik materiil dalam hukum pidana adalah jenis tindak pidana yang dianggap selesai ketika akibat dari perbuatan tersebut terjadi. Berbeda dengan delik formil yang fokus pada terpenuhinya unsur perbuatan, delik materiil menitikberatkan pada hasil akhir, seperti terampasnya nyawa dalam kasus pembunuhan (Pasal 338 KUHP). Dalam pembuktiannya, delik materiil memerlukan adanya akibat nyata dari perbuatan, sedangkan delik formil cukup membuktikan unsur perbuatan tanpa memperhatikan akibatnya. Pemahaman dan pembedaan keduanya penting untuk menjaga kepastian hukum.
Menyorot bagaimana kebijakan pemerintah justru melenceng dari program reforma agraria sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pokok Agraria
Dikotomisasi sistem hukum yang menjadi argumen pembenar disparitas putusan sekaligus mengabaikan nilai keadilan tidak dapat dibenarkan. Dikotomi itu sendiri bahkan sudah tidak relevan dengan dinamika zaman yang sudah saling memengaruhi. Di samping itu, nilai-nilai keadilan juga tidak dapat hanya berdimensi normatif, melainkan harus digali dari nilai-nilai di masyarakat
Membedah konsep Hak Asasi Manusia (HAM) melalui perspektif Teori Kontrak Sosial. Artikel ini mengeksplorasi kritik terhadap paradigma tanggung jawab negara dan implikasinya terhadap keadilan sosial.
Tulisan ini akan menjelaskan konsep konstitusi dengan teori-teori relevan yang tidak sesuai dengan fakta historis UUD 1945 yang disimpangi.
Sebagai penyelenggara negara, ASN dibatasi haknya terutama hak bersuara demi terjaganya netralitas. Namun, bagaimana harmonisasinya dengan HAM?
Artikel ini akan menganalisis posisi konstitusi Indonesia terhadap ateisme mengingat konstitusi Indonesia sangat kental dengan nilai religius.
Artikel ini akan menelaah manuver dan posisi MK dalam posisinya sebagai guardian of democracy terutama pada putusan yang memengaruhi rezim pemilu
Artikel ini akan menelaah manuver dan posisi MK dalam menyelesaikan sengketa pilkada, terutama pasca putusannya yang memengaruhi kerangka hukum pemilu dan pilkada. Fakta hukum berupa konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan putusan akan ditelaah secara komprehensif dan proposional. Data yang dikumpulkan melalui studi kasus dan pustaka dianalisis dengan pendekatan normatif.
Artikel ini akan mengulas bagaimana sejarah pembentukan Mahkamah Konstitusi serta menarik korelasinya dengan dinamika hukum saat ini.
Artikel ini membahas korelasi Keadaan Darurat Negara dengan Perpu sebagai produk hukum yang lahir dari kegentingan yang mendesak.
Artikel ini mencoba menyuguhkan alternatif model pengujian negara asing, Jerman dan Prancis, agar sekiranya diadopsi di Indonesia.
Artikel ini membahas ekstensifikasi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum.
Analisis kritis dan komparatif HAM dalam tatanan nasional dan internasional perspektif paham konstitusionalisme
Artikel ini mengulas dan mengkritik purifikasi hukum yang digaungkan oleh Hans Kelsen dengan Teori Hukum Murninya.
Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.
Tutup
Kirim Naskah Opini