Stasiun Artikel

Stasiun Artikel adalah wadah bagi #TemanLiterasi untuk menuangkan ide dan cerita tanpa batasan tema. Di sini, #TemanLiterasi bisa menulis berbagai tulisan menarik, mulai dari opini pribadi, pengalaman sehari-hari, hingga cerita fiksi. Tulisan di kolom ini tidak dikurasi, sehingga langsung terbit!

Kirim Tulisan ke Kolom Stasiun Artikel? Kirim Artikel Stasiun Artikel

Kenaikan UKT: Biaya Pendidikan Tinggi Mengkhianati Amanat Konstitusi

Literasi Hukum – Konstitusi Republik Indonesia secara tegas mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Dari amanat ini, lahirlah kewajiban negara untuk menyediakan akses pendidikan seluas-luasnya, dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Namun, realitas belakangan ini, terutama terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT), menunjukkan diskoneksi serius antara amanat konstitusional dan implementasi kebijakan di […]

Pengaturan Tindak Pidana Penyalahgunaan Mikroorganisme di Indonesia

Mikroorganisme memiliki manfaat yang luas di berbagai bidang, mulai dari industri farmasi hingga pertanian. Namun demikian, penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak yang serius bagi kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, dan keamanan nasional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang jelas dan efektif untuk mengatasi penyalahgunaan mikroorganisme. Beberapa peraturan telah diterapkan di Indonesia, namun efektivitas dan koordinasi antar peraturan masih perlu dikaji lebih lanjut.

Transformasi Delik dalam UU TIpikor

Dalam hukum pidana, delik dibagi menjadi delik formil dan materiil yang memiliki perbedaan pada mekanisme pembuktiannya. Transformasi delik pernah terjadi pada tindak pidana korupsi di Indonesia, di mana UU Tipikor awalnya merumuskan korupsi sebagai delik formil dengan konsep potential loss. Namun, Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 mengubahnya menjadi delik materiil, sehingga kerugian negara harus dibuktikan secara nyata (actual loss). Transformasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi tanpa dasar yang jelas.

Aplikasi Konseptual Delik Materiil dalam Hukum Pidana

Delik materiil dalam hukum pidana adalah jenis tindak pidana yang dianggap selesai ketika akibat dari perbuatan tersebut terjadi. Berbeda dengan delik formil yang fokus pada terpenuhinya unsur perbuatan, delik materiil menitikberatkan pada hasil akhir, seperti terampasnya nyawa dalam kasus pembunuhan (Pasal 338 KUHP). Dalam pembuktiannya, delik materiil memerlukan adanya akibat nyata dari perbuatan, sedangkan delik formil cukup membuktikan unsur perbuatan tanpa memperhatikan akibatnya. Pemahaman dan pembedaan keduanya penting untuk menjaga kepastian hukum.

Aplikasi Konseptual Delik Formil dalam Hukum Pidana

Delik materiil dalam hukum pidana adalah jenis tindak pidana yang dianggap selesai ketika akibat dari perbuatan tersebut terjadi. Berbeda dengan delik formil yang fokus pada terpenuhinya unsur perbuatan, delik materiil menitikberatkan pada hasil akhir, seperti terampasnya nyawa dalam kasus pembunuhan (Pasal 338 KUHP). Dalam pembuktiannya, delik materiil memerlukan adanya akibat nyata dari perbuatan, sedangkan delik formil cukup membuktikan unsur perbuatan tanpa memperhatikan akibatnya. Pemahaman dan pembedaan keduanya penting untuk menjaga kepastian hukum.

Putusan MK Tentang Batas Usia Jabatan Notaris: Kepastian Hukum yang Masih Menggantung?

Baru-baru ini, Selasa, 17 Desember 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang menjadi perhatian luas, khususnya di kalangan praktisi Notaris dan/atau PPAT. Putusan ini berkaitan dengan batas usia maksimal jabatan notaris, yang sebelumnya diatur hingga 65 tahun dan dapat diperpanjang hingga 67 tahun, kini diperpanjang hingga 70 tahun dengan syarat pemeriksaan kesehatan tahunan.

Masihkah Relevan Dikotomi Sistem Hukum?

Dikotomisasi sistem hukum yang menjadi argumen pembenar disparitas putusan sekaligus mengabaikan nilai keadilan tidak dapat dibenarkan. Dikotomi itu sendiri bahkan sudah tidak relevan dengan dinamika zaman yang sudah saling memengaruhi. Di samping itu, nilai-nilai keadilan juga tidak dapat hanya berdimensi normatif, melainkan harus digali dari nilai-nilai di masyarakat

Kabinet Obesitas Prabowo – Gibran

Membahas terkait dengan komposisi kabinet obesitas Prabowo yang terkesan bagi-bagi jabatan alih-alih memilih berdasarkan meritokrasi. Prabowo mencoba menarik semua kepentingan politik masuk dalam kabinetnya yang akhirnya membuat nomenklatur Kemenkoan dan Kementerian menjadi bengkak. Hal itu menimbulkan permasalahan terkait dengan alur koordinasi dan tumpang tindih aturan tingkat Kementerian.

Legal Opinion – HKI Desain Industri

- Hendra Setiawan Boen; Penilaian Kebaruan Menurut Hukum Desain Industri Indonesia; Hukumonline.com; Jakarta; 2008. - Agus Sachari, Paradigma Desain di Indonesia, (Jakarta: Rajawali, 1986). - Budi Agus Riswandi dan M. Syamsudin, Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2005).

More posts
Sampaikan Analisis Anda

Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.

Sampaikan Analisis Hukum Anda Tutup Kirim Naskah Opini