Perbedaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia
Artikel ini membahas perbedaan antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam konteks hukum di Indonesia. Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak, sedangkan perbuatan melawan hukum melibatkan pelanggaran hukum yang lebih umum.





