Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,821–18,835 dari 18,835 dokumen.
Halaman 942 dari 942
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 20 Tahun 1947
Peraturan Promes Negara
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peraturan Promes Negara
Identitas hukum
No. 20 • Tahun 1947
Tempat
Jakarta
Tanggal
26 Jun 2026
Peraturan Pemerintah (PP)
No. 9 Tahun 1946
Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-Undang Tahun 1946 NO.12 Dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1946 tentang Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-Undang Tahun 1946 NO.12 Dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Tanggal
18 Sep 1946
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 1 Tahun 1946
Susunan Dewan Pertahanan Daerah Dalam Daerah Istimewa
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Susunan Dewan Pertahanan Daerah Dalam Daerah Istimewa
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 10 Tahun 1946
Pencabutan Mengalirnya Uang Lama Ke Daerah Luar Jawa
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 10 Tahun 1946 tentang Pencabutan Mengalirnya Uang Lama Ke Daerah Luar Jawa
Identitas hukum
No. 10 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 2 Tahun 1946
Pembentukan Bank Negara Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 1946 tentang Pembentukan Bank Negara Indonesia
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 3 Tahun 1946
Kewajiban Menyimpan Uang Dalam Bank
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 1946 tentang Kewajiban Menyimpan Uang Dalam Bank
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 4 Tahun 1946
Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 1946 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 5 Tahun 1946
Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 5 Tahun 1946 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 6 Tahun 1946
Mengadakan Perubahan Dalam Perpu Tahun 1946 Nomor 3 Dari Hak Kewajiban Menyimpan Uang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 6 Tahun 1946 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Perpu Tahun 1946 Nomor 3 Dari Hak Kewajiban Menyimpan Uang
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 7 Tahun 1946
Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Tahun 1946 Nomor 6 Dari Hal Susunan D.P.D Solo
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 7 Tahun 1946 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Tahun 1946 Nomor 6 Dari Hal Susunan D.P.D Solo
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 8 Tahun 1946
Peraturan Undang-Undang Badan Perwakilan Rakyat Di Daerah Surakarta
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 8 Tahun 1946 tentang Peraturan Undang-Undang Badan Perwakilan Rakyat Di Daerah Surakarta
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No. 9 Tahun 1946
Pencabutan Perpu Tahun 1946 Nomor 3 Dan Perubahan Perpu Tahun 1946 Nomor 5
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 9 Tahun 1946 tentang Pencabutan Perpu Tahun 1946 Nomor 3 Dan Perubahan Perpu Tahun 1946 Nomor 5
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1946
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP)
No. 1 Tahun 1945
Tentang Dan Mulai Berlakunja Undang-Undang Dan Peraturan Pemerintah
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1945 tentang Tentang Dan Mulai Berlakunja Undang-Undang Dan Peraturan Pemerintah
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1945
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP)
No. 2 Tahun 1945
Masih Tetap Berlakunya Segala Badan-Badan Negara dan Peraturan-Peraturan yang Ada Sampai Berdirinya Negara Republik Indonesia Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Selama Belum Diadakan yang Baru Menurut Undang-Undang Dasar
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1945 tentang Masih Tetap Berlakunya Segala Badan-Badan Negara dan Peraturan-Peraturan yang Ada Sampai Berdirinya Negara Republik Indonesia Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Selama Belum Diadakan yang Baru...
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1945
Tempat
Jakarta
Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dan Amandemen
No. - Tahun 1945
UUD 1945 dan Amandemen
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dan Amandemen Nomor - tentang UUD 1945 dan Amandemen
Identitas hukum
No. - • Tahun 1945
Tempat
Jakarta