Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,781–18,800 dari 18,835 dokumen.
Halaman 940 dari 942
Undang-undang Darurat
No. 6 Tahun 1950
Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibukota
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1950 tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibukota
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 7 Tahun 1950
Perguruan Tinggi
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perguruan Tinggi
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 8 Tahun 1950
Mengadakan Tambahan Peraturan Keadaan Perang dan Darurat Perang (Keputusan Raja Tertanggal 13 September 1939 No. 32 Staatsblad Indonesia Tahun 1939 No. 582)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1950 tentang Mengadakan Tambahan Peraturan Keadaan Perang dan Darurat Perang (Keputusan Raja Tertanggal 13 September 1939 No. 32 Staatsblad Indonesia Tahun 1939 No. 582)
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 9 Tahun 1950
Perobahan Undang-Undang Postspaarban (Staatsblad 1934 No. 653. 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950 tentang Perobahan Undang-Undang Postspaarban (Staatsblad 1934 No. 653. 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295)
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 10 Tahun 1950
Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Daerah Negara Pasundan oleh Republik Indonesia Serikat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1950 tentang Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Daerah Negara Pasundan oleh Republik Indonesia Serikat
Identitas hukum
No. 10 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 11 Tahun 1950
Tata-Cara Perubahan Susunan Kenegaraan dari Wilayah Republik Indonesia Serikat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1950 tentang Tata-Cara Perubahan Susunan Kenegaraan dari Wilayah Republik Indonesia Serikat
Identitas hukum
No. 11 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 12 Tahun 1950
Pajak Peredaran
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pajak Peredaran
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 13 Tahun 1950
Pinjaman Darurat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pinjaman Darurat
Identitas hukum
No. 13 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 14 Tahun 1950
Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintahan di Negara Sumatera Selatan oleh Republik Indonesia Serikat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1950 tentang Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintahan di Negara Sumatera Selatan oleh Republik Indonesia Serikat
Identitas hukum
No. 14 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 15 Tahun 1950
Penyelesaian Urusan Pemulihan Hak
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1950 tentang Penyelesaian Urusan Pemulihan Hak
Identitas hukum
No. 15 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 16 Tahun 1950
Susunan dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1950 tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Identitas hukum
No. 16 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 17 Tahun 1950
Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1950 tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara
Identitas hukum
No. 17 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 20 Tahun 1950
Pemerintahan Jakarta Raya
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Jakarta Raya
Identitas hukum
No. 20 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 29 Tahun 1950
Penetapan Kejahatan-Kejahatan dan Pelanggaran-Pelanggaran yang Dilakukan dalam Masa Pekerjaan oleh Para Pejabat, yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam Tingkat Pertama dan Tertinggi Diadili oleh Mahkamah Agung Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 29 Tahun 1950 tentang Penetapan Kejahatan-Kejahatan dan Pelanggaran-Pelanggaran yang Dilakukan dalam Masa Pekerjaan oleh Para Pejabat, yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam Tingkat Pe...
Identitas hukum
No. 29 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 31 Tahun 1950
Pemungutan Bea Cukai Berat-Barang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 31 Tahun 1950 tentang Pemungutan Bea Cukai Berat-Barang
Identitas hukum
No. 31 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 32 Tahun 1950
Perubahan "Tariefordonnantie" (Staatsblad 1910 no. 628 jo. Staatsblad 1934 no. 471)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 32 Tahun 1950 tentang Perubahan "Tariefordonnantie" (Staatsblad 1910 no. 628 jo. Staatsblad 1934 no. 471)
Identitas hukum
No. 32 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 33 Tahun 1950
Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 7)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 tentang Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 7)
Identitas hukum
No. 33 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 35 Tahun 1950
Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1951
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 35 Tahun 1950 tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1951
Identitas hukum
No. 35 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 36 Tahun 1950
Penetapan Berlakunya Undang-Undang, Undang-Undang Darurat dan Ordonansi-Ordonansi Mengenai Masalah-Masalah Pajak Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 36 Tahun 1950 tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang, Undang-Undang Darurat dan Ordonansi-Ordonansi Mengenai Masalah-Masalah Pajak Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Identitas hukum
No. 36 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 37 Tahun 1950
Perubahan Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak dan Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 37 Tahun 1950 tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak dan Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Identitas hukum
No. 37 • Tahun 1950
Tempat
Jakarta