Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,741–18,760 dari 18,835 dokumen.
Halaman 938 dari 942
Undang-undang Darurat
No. 21 Tahun 1951
Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainya
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1951 tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainya
Identitas hukum
No. 21 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
29 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 22 Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun Anggaran 1950
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 22 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun Anggaran 1950
Identitas hukum
No. 22 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
29 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 20 Tahun 1951
Penghentian Berlakunya "Indische Muntwet 1912" dan Menetapan Peraturan Baru tentang Mata Uang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 tentang Penghentian Berlakunya "Indische Muntwet 1912" dan Menetapan Peraturan Baru tentang Mata Uang
Identitas hukum
No. 20 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
27 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 17 Tahun 1951
Penimbunan Barang-barang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951 tentang Penimbunan Barang-barang
Identitas hukum
No. 17 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
16 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 14 Tahun 1951
Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951
Identitas hukum
No. 14 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
10 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 15 Tahun 1951
Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing, Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan Tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 tentang Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing, Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaa...
Identitas hukum
No. 15 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
10 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 16 Tahun 1951
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1951 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Identitas hukum
No. 16 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
10 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 12 Tahun 1951
Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu Nr 8 Tahun 1948
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu Nr 8 Tahun 1948
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
01 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 13 Tahun 1951
Bursa
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang Bursa
Identitas hukum
No. 13 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Tanggal
01 Sep 1951
Undang-undang Darurat
No. 1 Tahun 1951
Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 2 Tahun 1951
Perubahan "Rechtenordonnantie" (Staatsblad 1882 No. 240 Jo. Staatsblad 1931 No. 47)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951 tentang Perubahan "Rechtenordonnantie" (Staatsblad 1882 No. 240 Jo. Staatsblad 1931 No. 47)
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 3 Tahun 1951
Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1951 tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 4 Tahun 1951
Pengubah dan Menambah Peraturan dalam Staatsblad 1916 No. 47, Mengenai Idzin Masuk dan Idzin Tinggal untuk Bangsa Asing ke/di Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1951 tentang Pengubah dan Menambah Peraturan dalam Staatsblad 1916 No. 47, Mengenai Idzin Masuk dan Idzin Tinggal untuk Bangsa Asing ke/di Indonesia
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 5 Tahun 1951
Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951 tentang Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 6 Tahun 1951
Mengubah "Grondhuur-Ordonnantie" (S. 1918 No. 88) dan "Vorstenlandsch Grondhuurreglement" (S. 1918 No. 20)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1951 tentang Mengubah "Grondhuur-Ordonnantie" (S. 1918 No. 88) dan "Vorstenlandsch Grondhuurreglement" (S. 1918 No. 20)
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 7 Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 No. 141)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 No. 141)
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 8 Tahun 1951
Perubahan Reglement A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie (Staatsblad 1931 No. 471)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1951 tentang Perubahan Reglement A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie (Staatsblad 1931 No. 471)
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 11 Tahun 1951
Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr. 19 Tahun 1950, Mengenai Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Anggauta Angkatan Laut dan Angkatan Udara
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1951 tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr. 19 Tahun 1950, Mengenai Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Anggauta Angkatan Laut dan Angkatan Udara
Identitas hukum
No. 11 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 23 Tahun 1951
Perubahan dan Penambahan Ordonansi Pajak Peralihan Tahun 1944
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951 tentang Perubahan dan Penambahan Ordonansi Pajak Peralihan Tahun 1944
Identitas hukum
No. 23 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 24 Tahun 1951
Perubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 24 Tahun 1951 tentang Perubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk
Identitas hukum
No. 24 • Tahun 1951
Tempat
Jakarta