Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,661–18,680 dari 18,835 dokumen.
Halaman 934 dari 942
Undang-undang (UU)
No. 46 Tahun 1954
Penetapan Bagian VII (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian VII (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Identitas hukum
No. 46 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 75 Tahun 1954
Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 75 Tahun 1954 tentang Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Identitas hukum
No. 75 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 76 Tahun 1954
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 76 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum
No. 76 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 1 Tahun 1954
Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk atas Bir
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954 tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Ma...
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 2 Tahun 1954
Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954 tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 3 Tahun 1954
Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 4 Tahun 1954
Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 No. 141) Untuk Selanjutnya
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1954 tentang Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 No. 141) Untuk Selanjutnya
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 5 Tahun 1954
Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 9 Tahun 1954
Pengubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1954 tentang Pengubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 10 Tahun 1954
Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV
Identitas hukum
No. 10 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 11 Tahun 1954
Amnesti dan Abolisi
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi
Identitas hukum
No. 11 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 12 Tahun 1954
Pengubahan "Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 tentang Pengubahan "Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604)
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP)
No. 9 Tahun 1954
Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP)
No. 64 Tahun 1954
Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)
Identitas hukum
No. 64 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Keputusan Presiden (Keppres)
No. 75 Tahun 1954
Pembentukan Panitia Perancang Undang-Undang Kepolisian Negara
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1954 tentang Pembentukan Panitia Perancang Undang-Undang Kepolisian Negara
Identitas hukum
No. 75 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Keputusan Presiden (Keppres)
No. 77 Tahun 1954
Pengangkatan Panitia Untuk Mempelajari Rencana Undang-Undang Tentang Keadaan Bahaya Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Panitia Untuk Mempelajari Rencana Undang-Undang Tentang Keadaan Bahaya Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat
Identitas hukum
No. 77 • Tahun 1954
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 19 Tahun 1953
Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)
Identitas hukum
No. 19 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
25 Jun 2026
Undang-undang (UU)
No. 20 Tahun 1953
Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-Import Bank of Washington
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1953 tentang Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-Import Bank of Washington
Identitas hukum
No. 20 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
25 Jun 2026
Undang-undang (UU)
No. 21 Tahun 1953
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Suria
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 1953 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Suria
Identitas hukum
No. 21 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
18 Jun 2026
Undang-undang Darurat
No. 7 Tahun 1953
Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Penyimpanan, Pengangkutan, atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Penyimpanan, Pengangkutan, atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Id...
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
17 Jun 2026