Database Peraturan

Database Peraturan

Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.

Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Contoh: UU 12 2011, Perpres, APBD, Kementerian, Jawa Barat.
Filter pencarian

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Hasil peraturan

Menampilkan 18,661–18,680 dari 18,835 dokumen.

Halaman 934 dari 942
Undang-undang (UU) No. 46 Tahun 1954

Penetapan Bagian VII (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian VII (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Identitas hukum No. 46 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 75 Tahun 1954

Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 75 Tahun 1954 tentang Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Identitas hukum No. 75 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 76 Tahun 1954

Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 76 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 76 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1954

Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk atas Bir

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954 tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Ma...
Identitas hukum No. 1 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1954

Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954 tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Identitas hukum No. 2 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1954

Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Identitas hukum No. 3 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1954

Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 No. 141) Untuk Selanjutnya

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1954 tentang Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman yang Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 No. 141) Untuk Selanjutnya
Identitas hukum No. 4 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1954

Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri
Identitas hukum No. 5 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1954

Pengubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1954 tentang Pengubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara
Identitas hukum No. 9 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1954

Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 tentang Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) NV
Identitas hukum No. 10 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1954

Amnesti dan Abolisi

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi
Identitas hukum No. 11 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1954

Pengubahan "Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 tentang Pengubahan "Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604)
Identitas hukum No. 12 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1954

Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Identitas hukum No. 9 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 1954

Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)
Identitas hukum No. 64 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Keputusan Presiden (Keppres) No. 75 Tahun 1954

Pembentukan Panitia Perancang Undang-Undang Kepolisian Negara

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1954 tentang Pembentukan Panitia Perancang Undang-Undang Kepolisian Negara
Identitas hukum No. 75 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Keputusan Presiden (Keppres) No. 77 Tahun 1954

Pengangkatan Panitia Untuk Mempelajari Rencana Undang-Undang Tentang Keadaan Bahaya Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Panitia Untuk Mempelajari Rencana Undang-Undang Tentang Keadaan Bahaya Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat
Identitas hukum No. 77 • Tahun 1954 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1953

Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)
Identitas hukum No. 19 • Tahun 1953 Tempat Jakarta Tanggal 25 Jun 2026
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1953

Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-Import Bank of Washington

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1953 tentang Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-Import Bank of Washington
Identitas hukum No. 20 • Tahun 1953 Tempat Jakarta Tanggal 25 Jun 2026
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1953

Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Suria

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 1953 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Suria
Identitas hukum No. 21 • Tahun 1953 Tempat Jakarta Tanggal 18 Jun 2026
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1953

Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Penyimpanan, Pengangkutan, atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953 tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Penyimpanan, Pengangkutan, atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Id...
Identitas hukum No. 7 • Tahun 1953 Tempat Jakarta Tanggal 17 Jun 2026
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.