Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,681–18,700 dari 18,835 dokumen.
Halaman 935 dari 942
Keputusan Presiden (Keppres)
No. 105 Tahun 1953
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Negara Perancang Undang-Undang Pertahanan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 Tahun 1953 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Negara Perancang Undang-Undang Pertahanan
Identitas hukum
No. 105 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
12 Jun 2026
Undang-undang Darurat
No. 8 Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1953 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Men...
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
07 Jun 2026
Undang-undang (UU)
No. 18 Tahun 1953
Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1953 tentang Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu
Identitas hukum
No. 18 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
03 Jun 2026
Undang-undang (UU)
No. 22 Tahun 1953
Pembubaran Komisi Urusan Perburuhan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1953 tentang Pembubaran Komisi Urusan Perburuhan
Identitas hukum
No. 22 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
25 Nov 1953
Undang-undang (UU)
No. 23 Tahun 1953
Kewajiban Melaporkan Perusahaan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1953 tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan
Identitas hukum
No. 23 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
25 Nov 1953
Undang-undang (UU)
No. 8 Tahun 1953
Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas pada De Javasche Bank
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1953 tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas pada De Javasche Bank
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
21 Apr 1953
Undang-undang (UU)
No. 7 Tahun 1953
Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Tanggal
04 Apr 1953
Undang-undang (UU)
No. 1 Tahun 1953
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 2 Tahun 1953
Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1953 tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 3 Tahun 1953
Pembukaan Apotik
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembukaan Apotik
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 4 Tahun 1953
Apotik Darurat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1953 tentang Apotik Darurat
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 5 Tahun 1953
Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 (Lembaran-Negara Nomor 2 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1953 tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 (Lembaran-Negara Nomor 2 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 6 Tahun 1953
Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1953 tentang Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 9 Tahun 1953
Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 10 Tahun 1953
Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Identitas hukum
No. 10 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 11 Tahun 1953
Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia
Identitas hukum
No. 11 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 12 Tahun 1953
Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 13 Tahun 1953
Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-Undang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai U...
Identitas hukum
No. 13 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 14 Tahun 1953
Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1953 tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas
Identitas hukum
No. 14 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 15 Tahun 1953
Penerimaan Anggota Angkatan Perang Sukarela
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1953 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang Sukarela
Identitas hukum
No. 15 • Tahun 1953
Tempat
Jakarta