Dua Sisi Koin yang Sama atau Pelarian Sempit?

Nikah siri dan poligami sering kali berjalan beriringan, ibarat dua sisi koin yang sama. Banyak pria yang menggunakan nikah siri sebagai jalan untuk melegitimasi poligami tanpa perlu repot meminta izin istri pertama.

Dengan embel-embel "sah secara agama," mereka merasa sudah mendapatkan lisensi untuk menambah istri tanpa risiko dihukum oleh negara.

Namun, jika kita telisik lebih dalam, nikah siri ini lebih mirip dengan cheat code dalam game—kelihatan seru dan menguntungkan di awal, tapi bisa berujung pada game over, terutama bagi perempuan yang terlibat.

Hak-hak mereka sering kali dilanggar, tidak diakui oleh hukum, dan mereka harus menjalani hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Nikah Siri sebagai Senjata Patriarki

Nikah siri kerap dipuji sebagai bentuk perlindungan bagi perempuan, terutama dalam kasus di mana pernikahan resmi sulit dilakukan.

Namun, mari kita jujur: sering kali, nikah siri justru digunakan untuk menjerat perempuan dalam posisi yang lebih lemah. Di sinilah patriarki beraksi, dengan dalih melindungi perempuan, tapi sebenarnya malah membuat mereka semakin terpuruk.

Ibarat kucing dalam karung, perempuan yang menikah siri sering kali tidak sadar bahwa mereka sedang dijebak dalam situasi yang membuat mereka semakin tak berdaya.

Tanpa perlindungan hukum yang jelas, mereka bisa ditinggalkan kapan saja, dengan hak-hak mereka yang terabaikan.

Bukankah ini bertolak belakang dengan tujuan awal nikah siri sebagai bentuk "perlindungan"? Alih-alih melindungi, nikah siri malah menjerat perempuan dalam ketidakpastian.

Ketidakpastian Ekonomi dalam Nikah Siri

Salah satu aspek penting dalam pernikahan adalah keamanan ekonomi, sesuatu yang sering kali diabaikan dalam nikah siri. Tanpa pengakuan hukum, perempuan dalam nikah siri sering kali tidak memiliki hak atas harta gono-gini, tunjangan, atau bahkan nafkah.

Ibarat bermain catur dengan hanya pion saja—perempuan harus siap menghadapi risiko ekonomi yang tinggi, tanpa perlindungan apa pun selain janji-janji manis dari pasangan.

Ketika pernikahan siri berakhir dengan perceraian atau ditinggal pergi pasangan, perempuan sering kali harus menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka tidak punya apa-apa.

'Main Aman' atau Membiarkan Perempuan Terlantar?

Negara sering kali cuci tangan soal nikah siri, dengan alasan bahwa ini adalah urusan pribadi dan agama. Namun, bukankah negara seharusnya hadir untuk melindungi warganya, terutama yang paling rentan?

Dengan membiarkan nikah siri tanpa regulasi yang jelas, negara justru memperbesar peluang perempuan untuk terlantar, ibarat tamu yang diundang ke pesta tapi ditinggalkan sendirian di pojok ruangan. Ketika negara memilih untuk tidak bertindak, perempuan yang menikah siri terjebak dalam situasi yang serba tidak pasti.

Tanpa perlindungan hukum, mereka dibiarkan menghadapi berbagai masalah sendirian, mulai dari ketidakpastian ekonomi hingga hak asuh anak.

Bukankah seharusnya negara bertindak untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang memilih nikah siri, mendapatkan perlindungan yang layak?