Literasi Hukum - Serangan fajar dan politik uang masih menghantui demokrasi Indonesia. Artikel ini mengupas faktor-faktor yang menyebabkan praktik money politic terus berlangsung, termasuk aspek politis, dimensi hukum, faktor budaya, dan ekonomi. Diulas pula aturan tentang larangan politik uang dalam UU Pemilu beserta sanksinya. Mari bersama-sama tolak politik uang demi pemilu yang bersih dan berintegritas!
Saatnya Menuju Tahun Pemilu yang Didambakan Masyarakat
Usai sudah 5 tahun penetapan demokrasi, kini saatnya menunggu tiba waktunya hak suara masyarakat menjadi sepenuhnya kedaulatan yang menentukan nasib negara.
Serangan Fajar dan Politik Uang: Ancaman bagi Demokrasi
Tidak bisa dipungkiri, serangan fajar dan politik uang pra pemilu merupakan akar dari korupsi yang perlu diwanti-wanti agar tidak merusakkan demokrasi dan konstitusi.
Dikutip dari Pusat Edukasi Anti-Korupsi, pada tahun 2019, terdapat 25 kasus politik uang yang dilakukan saat masa tenang dan ditangkap tangan oleh Bawaslu. Kasus tersebut geger di 13 provinsi. Adapun jenis politik uang tersebut berupa pembagian sembako, deterjen, dan uang tunai yang diberikan oleh partai politik/kandidat kepada pemilih.
Faktor-Faktor yang Mendorong Politik Uang
Sangat disayangkan, tahun ini kembali viral money politic sebagai bentuk ajakan untuk pencoblosan terhadap paslon yang ditentukan. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa yang menjadi faktor money politic masih berjalan dalam lingkup masyarakat.
- Aspek politis. Praktik politik uang berkembang karena para calon legislator hanya berfokus pada kemenangan tanpa memiliki program yang jelas, sementara partai politik hanya terlibat dalam proses pencalonan.
- Dimensi hukum. Lemahnya regulasi terkait politik uang menyebabkan hanya pihak yang memberikan uang politik yang dikenai sanksi, meskipun penerima juga harus bertanggung jawab.
- Faktor budaya. Ada kebiasaan yang sudah tertanam dalam budaya Indonesia, di mana menolak pemberian dianggap tidak pantas sementara menerima pemberian dianggap sebagai hal yang wajar. Kebiasaan budaya ini dimanfaatkan oleh politisi untuk memperlancar praktik politik uang.
Ketiga hal diatas, ternyata ada faktor yang tidak bisa lepas mengapa money politic masih berjalan dalam lingkup masyarakat? Jawabannya, keadaan ekonomi masyarakat yang masih rendah bisa menyebabkan peningkatan jumlah masyarakat yang menerima politik uang karena dianggap sebagai keberuntungan. Namun, perlu diingat kembali bahwa uang yang diberikan dalam praktik politik uang, seperti serangan fajar, bisa saja dari hasil korupsi.
Tulis komentar