Berita

Grafik Sirekap Dihentikan: Jubir Timnas Anies-Muhaimin Kritik KPU, Masyarakat Bingung

Redaksi Literasi Hukum
1269
×

Grafik Sirekap Dihentikan: Jubir Timnas Anies-Muhaimin Kritik KPU, Masyarakat Bingung

Sebarkan artikel ini
jubir amin kritik kpu soal hilangnya grafik sirekap
Ilustrasi Gambar

Jakarta, Literasi HukumKeputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghentikan penayangan grafik dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menuai kritik dari Juru Bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin, Billy David. Menurutnya, langkah ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang tengah antusias menyimak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Meskipun tujuannya untuk mengurangi kontroversi dalam Sirekap, namun kurangnya sosialisasi akan kebijakan ini berpotensi memunculkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU sebaiknya memberikan penjelasan yang lebih jelas agar tidak terus membingungkan masyarakat,” ujar Billy kepada Kompas.com.

Billy juga menyoroti serangkaian keputusan mendadak yang diambil KPU terkait Sirekap, yang menurutnya mencerminkan kurangnya kesiapan dan ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan Pemilu. Dia menambahkan, hal tersebut juga mengindikasikan ketidakamanan sistem informasi KPU dari potensi serangan cyber atau alasan terselubung lainnya.

Langkah KPU menghentikan penayangan grafik dalam Sirekap ini diambil setelah adanya kekeliruan dalam pembacaan data, yang mengakibatkan kesalahan dalam hasil perolehan suara yang tidak sesuai dengan data di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik.

Komisioner KPU, Idham Holik menjelaskan bahwa meskipun penayangan grafik dihentikan, KPU tetap akan mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara. Dia menegaskan bahwa fungsi utama Sirekap adalah untuk memberikan transparansi terhadap hasil Pemilu di setiap TPS di seluruh Indonesia.

Keputusan ini juga berdampak pada polemik terkait peningkatan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba signifikan dalam Sirekap. Namun, menurut penelusuran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hal tersebut disebabkan oleh ketidakpresisian Sirekap dalam membaca data, bukan karena adanya manipulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.