Ketika Trotoar Tak Lagi Menjadi Prioritas Ramah bagi Pejalan Kaki
Trotoar kerap disalahgunakan oleh PKL, parkir liar, dan kendaraan sehingga hak pejalan kaki terganggu akibat normalisasi pelanggaran.
Ruang untuk tulisan, refleksi, dan pendapat publik yang relevan dengan hukum dan kebijakan.
Trotoar kerap disalahgunakan oleh PKL, parkir liar, dan kendaraan sehingga hak pejalan kaki terganggu akibat normalisasi pelanggaran.
Tulisan terbaru dari kontributor dengan refleksi publik atas hukum dan kebijakan.
Hantavirus merupakan ancaman kesehatan serius yang 99 persen penularannya bersumber dari hewan pengerat ke manusia, sehingga tidak m...
Polemik LCC MPR RI viral usai protes peserta terhadap keputusan juri, memicu sorotan publik soal keadilan dan transparansi penilaian...
obat adalah kebutuhan publik, tetapi keamanan obat adalah kewajiban negara yang tidak boleh ditawar dan tenaga terlatih tidak dapat...
Permendag 11/2026 berlaku 8 Mei 2026. Enam komoditas dibatasi impornya. Importir wajib rekomendasi teknis dan Persetujuan Impor. Lin...
Kesengajaan dalam hukum pidana terbagi menjadi tiga bentuk: dolus malus, dolus eventualis, dan dolus specialis. Ini perbedaan unsur...
Di balik megahnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia, tersimpan kenyataan kelam yang sering kali terlewatkan, yaitu, ekspoitasi lin...
Pemotongan rambut siswi oleg oknum Bp picu polemik perlindungan anak. Pertanyaannya, perlukah hukum turun tangan ?
Dalam artikel ruang publik ini akan kita kupas perihal fenomena dalam film pesta babi yang akhir-akhir ini sering dan banyak dibicar...
Kerangka regulasi Indonesia dalam efesiensi menavigasi era otomatisasi pada keselarasan antara inovasi teknologi dengan pembaruan hu...
Tragedi KRL Bekasi Timur memicu perdebatan soal gerbong perempuan dan sistem keselamatan. Mana solusi yang tepat untuk melindungi pe...
Halaman 1 dari 3