JDIH LHI Database Putusan MK

Database Putusan Mahkamah Konstitusi

Cari putusan berdasarkan nomor perkara, pemohon, pokok perkara, jenis perkara, tahun, atau amar putusan dalam format yang lebih mudah dipindai.

Total basis data
4,409
Seluruh putusan yang sudah tersimpan di basis data lokal.
Hasil pencarian
4,409
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
12 Mei 2026
Tanggal putusan terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Jenis perkara
5
Kategori perkara yang tersedia dalam basis data lokal.
Database Putusan MK

Hasil putusan

Menampilkan 1–20 dari 4,409 dokumen.

Halaman 1 dari 221
PUU Perkara 113/PUU-XXIV/2026 • 12 Mei 2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas...

Menolak Seluruhnya Tahun 2026
Pemohon Zaina Arline (Pemohon I) dan Marlinda (Pemohon II)
Amar singkat Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci pengajuan gugatan harta bersama
PUU Perkara 74/PUU-XXIV/2026 • 29 Apr 2026

Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Mengabulkan Sebagian (Ditolak) Tahun 2026
Pemohon Agus Sujono (Pemohon I) dan Kodri Bin Hasanuddin (Pemohon II)
Amar singkat 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 131, Tambahan Lembaran Neg...
Kata kunci penyampaian laporan oleh kurator
PUU Perkara 84/PUU-XXIV/2026 • 29 Apr 2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Tidak Dapat Diterima Tahun 2026
Pemohon Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) yang diwakili oleh Yumnawati, S.Pd., M.Sc. selaku Ketua Umum dan Angga Priatna selaku Wakil Ketua II
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci pengisian jabatan manajerial dan nonmanajerial, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri bagi pegawai ASN
PUU Perkara 176/PUU-XXIII/2025 • 16 Mar 2026

Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi N...

Tidak Dapat Diterima Tahun 2025
Pemohon Dr. Lita Linggayati Gading, M.Psi. (Pemohon I) dan Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil. (Pemohon II)
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci hak pensiun anggota DPR
Detail Unduh PDF Diunduh 1,307
PUU Perkara 191/PUU-XXIII/2025 • 16 Mar 2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Lembaga Tertinggi/Tinggi Ne...

Mengabulkan Sebagian (Ditolak) Tahun 2025
Pemohon Ahmad Sadzali, Lc.,M.H., Anang Zubaidy, S.H.,M.H, Muhammad Farhan Kamase, S.H., Alvin Daun, S.H., Zidan Patra Yudistira, S.H., Rayhan Madani, Muhammad Fajar Rizki, S.H.
Amar singkat 1.Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota...
Kata kunci dana pensiun
Detail Unduh PDF Diunduh 1,238
PUU Perkara 123/PUU-XXIII/2025 • 16 Mar 2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Mengabulkan Sebagian (Ditolak) Tahun 2025
Pemohon Adelin Lis
Amar singkat 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 387...
Kata kunci batasan antara pengujian terhadap produk administrasi dan pelanggaran pidana
PUU Perkara 106/PUU-XXIII/2025 • 16 Mar 2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Un...

Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima) Tahun 2025
Pemohon Idalorita Daeli, S.H. (Pemohon I), Haerul Kusuma, S.H. (Pemohon II), Andika Firmanta Sitepu (Pemohon III).
Amar singkat 1.Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian frasa “atau tidak langsung” dalam norma Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran...
Kata kunci frasa “Tindak Pidana Korupsi”
PUU Perkara 172/PUU-XXIII/2025 • 16 Mar 2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16...

Menolak Seluruhnya Tahun 2025
Pemohon PT Sinergi Megah Internusa yang diwakili oleh Andrianto Kasigit selaku Direktur (Pemohon I) dan PT Pondok Solo Permai yang diwakili oleh Jimmy Tjokrosaputro selaku Direktur (Pemohon II)
Amar singkat Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci sita eksekusi
PUU Perkara 48/PUU-XXIV/2026 • 16 Mar 2026

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tenta...

Menolak Seluruhnya Tahun 2026
Pemohon Yusron Ashalirrohman (Pemohon I), Alyssa Rizqia Haris (Pemohon II), Roby Nurdiansyah (Pemohon III), Syahrulagus Rishman Edo Putra (Pemohon IV), dan Galih Ramadan (Pemohon V)
Amar singkat Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci syarat tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang inkracht bagi perseorangan menjadi peserta Pem...
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.