Literasi Hukum - Dunia kripto saat ini sudah mengalami perkembangan yang amat sangat cepat, secara umum kripto merupakan mata uang digital yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin adanya pemalsuan. Kripto sendiri didukung oleh teknologi yang Bernama blockchain. Teknologi inilah yang menjamin keamanan transaksi secara virtual/online meskipun tanpa adanya campur tangan pihak ketiga. [1]
Meski kripto sendiri diartikan sebagai mata uang digital, sering kali malah dijadikan sebagai alat investasi, walaupun tak sedikit pula pro dan kontra dikarenakan Risiko tinggi dan bersifat volatilitas tinggi, hingga akhir 2025 OJK menyebutkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia terakumulasi telah menembus Rp 409.56 triliun. Dengan jumlah investor mencapai 18,61 juta konsumen pada 2025, dan juga telah ada 1.301 daftar aset kripto di Indonesia. [2]
Dengan banyaknya transaksi dan investor di dunia kripto, sering kali banyak pihak yang menawarkan janji kekayaan secara instan dengan konsep eksponensial. Di tengah perdagangan yang volatilitas harga, muncul sosok-sosok baru yang kerap kali memegang kendali publik terhadap pasar kripto, yang biasanya disebut dengan influencer kripto. Dengan hanya bermodalkan sebuah unggahan di media sosial ribuan bahkan ratusan ribu orang bisa tergerak untuk menyetorkan uang mereka ke sebuah proyek yang belum jelas asal usulnya, atau belum terdaftar di OJK.
Derasnya transaksi aset kripto akhir-akhir ini, muncul lah istilah To The Moon (lonjakan kenaikan harga secara signifikan). Namun di balik itu semua ada bayang-bayang hukum yang siap menjerat influencer kripto kapan saja. Di Indonesia, instrument utama yang mengawasai setiap aktivitas digital yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu UU No 1 Tahun 2024. Bagi para influencer, UU ITE bukan hanya sekedar aturan saja, tetapi malah bisa menjadi boomerang yang siap menjerat mereka kapan saja yang abai akan batasan etika dan hukum.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.