Larangan Penayangan "Pesta Babi": Kondusivitas atau Represivitas?
Penayangan film "Pesta Babi" mengenai marjinalisasi masyarakat adat Papua disambut dengan pembubaran oleh pihak kampus Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
Penayangan film "Pesta Babi" mengenai marjinalisasi masyarakat adat Papua disambut dengan pembubaran oleh pihak kampus Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
BANDUNG, Literasi Hukum — Kepolisian masih mendalami tragedi dalam acara syukuran pernikahan putra Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat (18/7/2025). Peristiwa yang...
Sembilan pemuda diamankan polisi saat pesta miras di Jaktim. Diduga hendak melakukan tawuran, polisi menyita senjata rakitan dari lokasi.
…nlah pemilu dan pilkada sebagai bentuk partisipasi sekaligus kontrol dari rakyat. Sebagai pesta demokrasi, pelaksanaan pemilu dan pilkada menuntut adanya kesiapan negara sebagai penyelenggara pesta demokrasi tersebut. Lembaga negara indepen…
Adanya pelarangan film dokumenter “Pesta Babi” memunculkan polemik terkait batas kebebasan berekspresi serta kewenangan negara dalam demokrasi.
Artikel ini membahas tradisi Mandok Hata dalam budaya Batak Toba dan perannya sebagai sarana demokrasi.
Membahas tentang nilai-nilai dasar demokrasi yang bisa dijadikan acuan untuk menentukan pilihan atau pandangan politik
…lam kehidupan bernegara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Di tengah dinamika sosial, budaya, dan teknologi yang terus berkembang, pembaruan hukum pidana menjadi suatu keharusan. Indonesia, yang selama ini menganut Kitab Undang-Undang H…
"Peraturannya sih bagus, tapi praktiknya di lapangan nol besar!" Literasi Hukum - Kalimat di atas mungkin sering kita dengar atau bahkan kita ucapkan sendiri. Ketika melihat pengendara motor melawan...
…n Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 487 Tahun 2025 tentang PENETAPAN BENDA CAGAR BUDAYA DAN OBJEK DIDUGA CAGAR BUDAYA YANG TERDAPAT DI KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Nomor 84 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 35 Tahun 2020 tentang PENINGKATAN BUDAYA BACA PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN MAROS