Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 47 Tahun 1952)
…Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender
….03/2015 Tahun 2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir den…
…g Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
…kar janji nikah berujung gugatan? Anak hukum siap membela! Pahami hak & ganti rugi sesuai KUHPerdata & yurisprudensi MA.
…um perdata di Indonesia, hubungan ini secara esensial adalah perjanjian penitipan barang (Pasal 1692 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/KUHPerdata). Pasal 1692 KUHPerdata mendefinisikan penitipan sebagai suatu perjanjian di mana seseorang me…
…atan, dimana perikatan ini berisi hak dan kewajiban antara negara dengan warga negaranya. Pasal 1233 KUHPerdata menyebutkan bahwa “Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang." Dalam Pasal 23A UUD 1945 telah diatur k…
Artikel ini membahas mengenai Akibat hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terdaftar dalam daftar piutang Perusahaan pailit
Cuma forward video viral di Whats App? Kenali 5 lapis pasal UU ITE, TPKS, Pornografi, KUHP, dan Hak Cipta yang bisa menjeratmu hingga 12 tahun penjara.
…nrechtmatige daad) dikualifikasikan sebagai suatu tindakan subjek hukum yang diatur dalam Pasal 1365 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("KUHPER"). Ini berbeda dengan hukum pidana yang cenderung menggolongkan perbuatan melawan hukum (we…