Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia
…r Open Legal Policy Konsep ini pertama kali digunakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan MK Nomor 010/PUU-III/2005. Tujuannya untuk memberi ruang dalam proses legislasi ketika UUD 1945 tak menjelaskan suatu materi hukum secara mend…