Tujuh Mantan PPLN Kuala Lumpur Dihukum 4 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan
…tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. "Menyatakan terdakwa Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil, dan Masduki Khamdan Muchamad terbukti secara sah dan…