Analisis Perjanjian 50 M Anies-Sandi
Literasi Hukum - Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh pernyataan kader partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno dan kader partai Golkar Erwin soal Perjanjian 50 M Anies-Sandi. Pasalnya, keduanya meny...
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
Literasi Hukum - Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh pernyataan kader partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno dan kader partai Golkar Erwin soal Perjanjian 50 M Anies-Sandi. Pasalnya, keduanya meny...
…ara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, menyampaikan pandangannya. Bertempat di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi pada Rabu (5/4/2023), sidang tersebut terkait dengan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022. Dalam sidang ini, Fritz menj…
…ra pada Kerry Riza dalam kasus korupsi Pertamina. Ia dihukum membayar denda dan uang pengganti Rp 2,9 triliun.
…a Aga saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini. Menurut Aga, pihak yang memberikan uang seharusnya sudah mengetahui identitas Adly sejak awal. Namun, transaksi tetap dilakukan dan kini justru menempatkan kliennya sebagai pihak yang s…
…Dalam siaran resmi pada 20 Desember 2025, KPK menyebut Ade dan HM Kunang diduga menerima uang Rp9,5 miliar dari Sarjan sebagai “ijon” atas paket-paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.…
Seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, munculnya berbagai tindakan premanisme yang berlindung di balik atribut Organisasi Kemasyara…
Sebelum tanda tangan kontrak kerja, cek PKWT, PKWTT, upah, lembur, penalti resign, ijazah, data pribadi, THR, BPJS, dan non-kompetisi.
…ena keterlambatan), bunga konvensional (disepakati pihak-pihak), dan bunga kompensatoir (ganti rugi riil). Temukan rumus perhitungan, putusan hakim terkait, dan pertimbangan hakim dalam pengenaannya. Menurut Buku Hukum Perikatan, Perikatan…
…umlah hari keterlambatan, outstanding pokok, manfaat ekonomi pendanaan, serta denda atau ganti rugi yang terutang. Artinya, penagihan bukan hal yang otomatis
Belum menikah bukan berarti tidak dilindungi hukum. Pasal 466 KUHP Nasional 2026 dan UU TPKS mengatur kekerasan dalam pacaran secara eksplisit. Kenali hakmu.