Permohonan dan Gugatan: Kenali 2 Macam Tuntutan Hak dan Perbedaannya

Dalam hukum acara perdata, membedakan jenis tuntutan hak menjadi dasar beracara paling penting agar tidak salah dalam mengajukan perkara ke pengadilan. Tuntutan hak terdiri dari 2 jenis, yaitu permohonan dan gugatan. lalu apa pengertian dan perbedaan dari keduanya?