Dalam hukum pidana, delik dibagi menjadi delik formil dan materiil yang memiliki perbedaan pada mekanisme pembuktiannya. Transformasi delik pernah terjadi pada tindak pidana korupsi di Indonesia, di mana UU Tipikor awalnya merumuskan korupsi sebagai delik formil dengan konsep potential loss. Namun, Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 mengubahnya menjadi delik materiil, sehingga kerugian negara harus dibuktikan secara nyata (actual loss). Transformasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi tanpa dasar yang jelas.
Stasiun Artikel
Stasiun Artikel adalah wadah bagi #TemanLiterasi untuk menuangkan ide dan cerita tanpa batasan tema. Di sini, #TemanLiterasi bisa menulis berbagai tulisan menarik, mulai dari opini pribadi, pengalaman sehari-hari, hingga cerita fiksi. Tulisan di kolom ini tidak dikurasi, sehingga langsung terbit!
Kirim Tulisan ke Kolom Stasiun Artikel? Kirim Artikel Stasiun Artikel
Aplikasi Konseptual Delik Materiil dalam Hukum Pidana
Delik materiil dalam hukum pidana adalah jenis tindak pidana yang dianggap selesai ketika akibat dari perbuatan tersebut terjadi. Berbeda dengan delik formil yang fokus pada terpenuhinya unsur perbuatan, delik materiil menitikberatkan pada hasil akhir, seperti terampasnya nyawa dalam kasus pembunuhan (Pasal 338 KUHP). Dalam pembuktiannya, delik materiil memerlukan adanya akibat nyata dari perbuatan, sedangkan delik formil cukup membuktikan unsur perbuatan tanpa memperhatikan akibatnya. Pemahaman dan pembedaan keduanya penting untuk menjaga kepastian hukum.
Aplikasi Konseptual Delik Formil dalam Hukum Pidana
Delik materiil dalam hukum pidana adalah jenis tindak pidana yang dianggap selesai ketika akibat dari perbuatan tersebut terjadi. Berbeda dengan delik formil yang fokus pada terpenuhinya unsur perbuatan, delik materiil menitikberatkan pada hasil akhir, seperti terampasnya nyawa dalam kasus pembunuhan (Pasal 338 KUHP). Dalam pembuktiannya, delik materiil memerlukan adanya akibat nyata dari perbuatan, sedangkan delik formil cukup membuktikan unsur perbuatan tanpa memperhatikan akibatnya. Pemahaman dan pembedaan keduanya penting untuk menjaga kepastian hukum.
Putusan MK Tentang Batas Usia Jabatan Notaris: Kepastian Hukum yang Masih Menggantung?
Baru-baru ini, Selasa, 17 Desember 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang menjadi perhatian luas, khususnya di kalangan praktisi Notaris dan/atau PPAT. Putusan ini berkaitan dengan batas usia maksimal jabatan notaris, yang sebelumnya diatur hingga 65 tahun dan dapat diperpanjang hingga 67 tahun, kini diperpanjang hingga 70 tahun dengan syarat pemeriksaan kesehatan tahunan.
Masihkah Relevan Dikotomi Sistem Hukum?
Dikotomisasi sistem hukum yang menjadi argumen pembenar disparitas putusan sekaligus mengabaikan nilai keadilan tidak dapat dibenarkan. Dikotomi itu sendiri bahkan sudah tidak relevan dengan dinamika zaman yang sudah saling memengaruhi. Di samping itu, nilai-nilai keadilan juga tidak dapat hanya berdimensi normatif, melainkan harus digali dari nilai-nilai di masyarakat
Kabinet Obesitas Prabowo – Gibran
Membahas terkait dengan komposisi kabinet obesitas Prabowo yang terkesan bagi-bagi jabatan alih-alih memilih berdasarkan meritokrasi. Prabowo mencoba menarik semua kepentingan politik masuk dalam kabinetnya yang akhirnya membuat nomenklatur Kemenkoan dan Kementerian menjadi bengkak. Hal itu menimbulkan permasalahan terkait dengan alur koordinasi dan tumpang tindih aturan tingkat Kementerian.
Cryptocurrency Sebagai Media Pencucian Uang
Artikel ini membahas seputar penggunaan aset cryptocurrency sebagai media pencucian uang
Upaya Terakhir dalam Pemberantasan Judi Online
Legalisasi Judi Online adalah Upaya Terakhir dan Win-win Solutions Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Legal Opinion – HKI Desain Industri
– Hendra Setiawan Boen; Penilaian Kebaruan Menurut Hukum Desain Industri Indonesia; Hukumonline.com; Jakarta; 2008. – Agus Sachari, Paradigma Desain di Indonesia, (Jakarta: Rajawali, 1986). – Budi Agus Riswandi dan M. Syamsudin, Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2005).
Telaah Posisi Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilihan Kepala Daerah
Artikel ini akan menelaah manuver dan posisi MK dalam menyelesaikan sengketa pilkada, terutama pasca putusannya yang memengaruhi kerangka hukum pemilu dan pilkada. Fakta hukum berupa konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan putusan akan ditelaah secara komprehensif dan proposional. Data yang dikumpulkan melalui studi kasus dan pustaka dianalisis dengan pendekatan normatif.
Etika Kepemimpinan dalam Islam: Prinsip-Prinsip Penting yang Harus Dipahami
Artikel ini membahas etika kepemimpinan dalam Islam, yang memiliki peran sangat signifikan dalam menciptakan suasana kepemimpinan yang efektif dan berkelanjutan.
17 Tahun Aksi Kamisan : Aksi Kemanusiaan Yang Terus Menanti Datangnya Keadilan
Artikel ini membahas perjalanan Aksi Kamisan sebagai simbol perjuangan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Judicial Restraint : Menjaga Keseimbangan Kekuasaan atau Mengabaikan Keadilan?
Pengaturan judicial restraint melalui undang-undang dapat memberikan kepastian hukum dan panduan yang jelas bagi hakim, namun harus tetap fleksibel agar tidak menghambat independensi yudisial dan kemampuan pengadilan untuk melindungi hak-hak konstitusional secara efektif.
Hak Gugat Pemerintah Pada Kasus Lingkungan Hidup
Hubungan antara hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia menjadi semakin penting seiring dengan kesadaran akan dampak yang makin besar dari aktivitas manusia terhadap alam.
Efektivitas Sistem e-court Dalam Proses Administrasi di Pengadilan
Artikel ini membahas penerapan sistem e-Court di Indonesia sebagai respons terhadap kebutuhan modernisasi administrasi peradilan dan peningkatan efisiensi layanan publik hukum.
Kupas Tuntas Regulasi Keamanan Bekerja pada Pekerja Sektor Gig Economy di Indonesia (Studi Pada Pekerja Go-jek)
Artikel ini mengupas tuntas tentang regulasi terkait dengan keamanan pekerja sektor gig economy di Indonesia yang mana studi difokuskan pada pekerja go-jek.
Pro-Kontra Terkait Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online
Artikel ini membahas kompleksitas masalah kecanduan judi online di Indonesia dan wacana pemberian bantuan sosial kepada para korbannya.
Pandangan Francis Bacon terhadap metode ilmiah modern
Hadi Nur, Fransiskus Bacon, https://hadinur.net/encyclopedia/francis-bacon/ diakses di Pematangsiantar Pada Hari Jumat 14 Juni 202
Dikotomi Kendali: Ramuan Penjaga Kewarasan
Di era modernisasi, ternyata ilmu dari filsuf stoa ini masih berguna untuk membantu manusia dalam merespons berbagai permasalahan yang menghampiri kehidupannya. Apalagi filsafat ini dipakai sebagai bahan utama dari buku best seller, Filosofi Teras, karya Henry Manampiring. Nah, salah satu bagian dari ajaran stoikisme, yakni prinsip dikotomi kendali. Yuk, kita bahas lebih lanjut!