Database Putusan MK
Database Putusan Mahkamah Konstitusi
Cari putusan berdasarkan nomor perkara, pemohon, pokok perkara, jenis perkara, tahun, atau amar putusan dalam format yang lebih mudah dipindai.
Total basis data
4,399
Seluruh putusan yang sudah tersimpan di basis data lokal.
Hasil pencarian
4,399
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
29 Apr 2026
Tanggal putusan terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Jenis perkara
5
Kategori perkara yang tersedia dalam basis data lokal.
Filter pencarian
Database Putusan MK
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Putusan MK
Hasil putusan
Menampilkan 161–180 dari 4,399 dokumen.
Halaman 9 dari 220
PUU
151/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pemohon
Isak Siprianus Kota
Amar singkat
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
penggunaan istilah ideologi dan dasar filosofis negara
PUU
155/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas U...
Pemohon
Taufik Umar
Amar singkat
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
pencantuman kolom agama di KTP (dan KK)
PUU
156/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon
Christianto, SE, Beckham Jufian Podung, Christfael Noverio Sulung, Muhammad Gufron Rum, Ihsan Firmansyah, Siska, Rivana Tesalonika dan Dwi Perdita Sari
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
larangan rangkap jabatan khususnya bagi Wakil Menteri
PUU
157/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pemohon
Stepanus Febyan Babaro
Amar singkat
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
frasa “dengan cara prioritas”
PUU
150/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
Pemohon
Donaldy Christian Langgar
Amar singkat
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
batasan umur penerima warisan
PUU
152/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pemohon
Isak Siprianus Kota
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 152/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Kata kunci
penggunaan istilah ideologi dan dasar filosofis negara
PHPU
333/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
Pemohon
Naziarto dan Usnen
Amar singkat
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I berkenaan dengan
Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur);
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I untuk selain dan
selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyat...
Kata kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
PHPU
332/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
Pemohon
Andi Kusuma dan Budiyono
Amar singkat
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I berkenaan dengan
Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur);
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I untuk selain dan
selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyat...
Kata kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
PHPU
334/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
Pemohon
Aksan Visyawan dan Rustam Jasli
Amar singkat
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan
kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan
selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak da...
Kata kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
PUU
149/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemohon
Singgih Wiryono dan Yosafat Diva Bayu Wisesa
Amar singkat
1.Menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon I untuk seluruhnya.
Kata kunci
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
PUU
132/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Pemohon
Domuli Sentudes
Amar singkat
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. 2.Menyatakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No...
Kata kunci
Jangka waktu pengajuan gugatan
PUU
81/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam hal ini diwakili oleh Muhamad Isnur, selaku Ketua Umum dan Zainal Arifin, selaku Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan (Pemohon I); Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Par...
Amar singkat
Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi Pemohon I sampai dengan Pemohon IV. Dalam Pokok Permohonan: 1.Menyatakan permohonan Pemohon V dan Pemohon VI tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon I sampai dengan Pemohon IV untuk seluruhnya.
Kata kunci
Proses Pembahasan Revisi UU TNI Yang Dengan Sengaja Menutup Partisipasi Publik, Tidak Transparan, Dan Tidak Akuntabel
PUU
64/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon
Rizki Hidayat dan Yoga Prawira Suhut
Amar singkat
Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi Pemohon III. Dalam Pokok Permohonan: 1.Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon III untuk seluruhnya;
Kata kunci
tidak dilibatkannya BPK dalam proses pembentukan Undang-Undang
PUU
10/PUU-XXII/2024 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebaga...
Pemohon
Basri Rase, S.IP., M.Si.; Andi Faisal Sofyan Hasdam, S.H.; Junaidi; Agus Haris, S.H.
Amar singkat
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
Ketidakpastian hukum penentuan batas wilayah pembagian Kota Bontang di Kalimantan Timur sebagai akibat berlakunya UU 47/...
PUU
45/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon
Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Kelvin Oktariano (Pemohon II), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon III), Fiqhi Firmansyah (Pemohon IV), Imam Morezki Bastanta Manihuruk (Pemohon V).
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
proses transparansi , partisipasi publik serta pengabaian mekanisme perencanaan UU
PUU
56/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon
Muhammad Bagir Shadr (Pemohon I), Muhammad Fawwaz Farhan Farabi (Pemohon II), dan Thariq Qudsi Al Fahd (Pemohon III)
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
Proses pembentukan UU TNI tidak memenuhi prinsip meaningful participation
PUU
133/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemohon
Leon Maulana Mirza Pasha, S.H. dan Zidane Azharian Kemalpasha
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
syarat anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PUU
144/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Pemohon
Muhammad Rezfah Omar, Muhammad Ainul Yaqin, Ahmad Azhar Ramadhan, dan Galang Bagus Dwi Yuniarto
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
frasa /"pihak ketiga/"
PUU
75/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon
Muhammad Imam Maulana (Pemohon I), Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban (Pemohon II), Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar (Pemohon III), Ursula Lara Pagitta Tarigan (Pemohon IV).
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
RUU TNI yang tidak memenuhi standar metode pembentukan naskah akademik sebagaimana diatur dalam UU P3
PUU
52/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon
Abu Rizal Billadina dan Bima Surya
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
tidak adanya transparansi dan partisipasi masyarakat