Database Putusan MK

Database Putusan Mahkamah Konstitusi

Cari putusan berdasarkan nomor perkara, pemohon, pokok perkara, jenis perkara, tahun, atau amar putusan dalam format yang lebih mudah dipindai.

Total basis data
4,399
Seluruh putusan yang sudah tersimpan di basis data lokal.
Hasil pencarian
4,399
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
29 Apr 2026
Tanggal putusan terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Jenis perkara
5
Kategori perkara yang tersedia dalam basis data lokal.
Filter pencarian
Contoh: 136/PUU-XXIII/2025, pemohon, atau frasa pokok perkara.
Database Putusan MK

Jalur cepat

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Filter pencarian

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Hasil putusan

Menampilkan 161–180 dari 4,399 dokumen.

Halaman 9 dari 220
PUU 151/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pemohon Isak Siprianus Kota
Amar singkat Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci penggunaan istilah ideologi dan dasar filosofis negara
Diunduh
238
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 155/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas U...

Pemohon Taufik Umar
Amar singkat Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci pencantuman kolom agama di KTP (dan KK)
Diunduh
243
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 156/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Pemohon Christianto, SE, Beckham Jufian Podung, Christfael Noverio Sulung, Muhammad Gufron Rum, Ihsan Firmansyah, Siska, Rivana Tesalonika dan Dwi Perdita Sari
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci larangan rangkap jabatan khususnya bagi Wakil Menteri
Diunduh
171
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 157/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Pemohon Stepanus Febyan Babaro
Amar singkat Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci frasa “dengan cara prioritas”
Diunduh
180
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 150/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai

Pemohon Donaldy Christian Langgar
Amar singkat Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci batasan umur penerima warisan
Diunduh
204
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 152/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pemohon Isak Siprianus Kota
Amar singkat 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 152/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Kata kunci penggunaan istilah ideologi dan dasar filosofis negara
Diunduh
100
Jenis amar: Ditarik Kembali
PHPU 333/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024

Pemohon Naziarto dan Usnen
Amar singkat Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I berkenaan dengan Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur); 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyat...
Kata kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
Diunduh
104
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PHPU 332/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024

Pemohon Andi Kusuma dan Budiyono
Amar singkat Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I berkenaan dengan Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur); 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyat...
Kata kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
Diunduh
142
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PHPU 334/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024

Pemohon Aksan Visyawan dan Rustam Jasli
Amar singkat Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak da...
Kata kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA Tahun 2024
Diunduh
237
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 149/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pemohon Singgih Wiryono dan Yosafat Diva Bayu Wisesa
Amar singkat 1.Menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon I untuk seluruhnya.
Kata kunci Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
Diunduh
948
Jenis amar: Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
PUU 132/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Pemohon Domuli Sentudes
Amar singkat 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. 2.Menyatakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No...
Kata kunci Jangka waktu pengajuan gugatan
Diunduh
875
Jenis amar: Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
PUU 81/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Pemohon Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam hal ini diwakili oleh Muhamad Isnur, selaku Ketua Umum dan Zainal Arifin, selaku Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan (Pemohon I); Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Par...
Amar singkat Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi Pemohon I sampai dengan Pemohon IV. Dalam Pokok Permohonan: 1.Menyatakan permohonan Pemohon V dan Pemohon VI tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon I sampai dengan Pemohon IV untuk seluruhnya.
Kata kunci Proses Pembahasan Revisi UU TNI Yang Dengan Sengaja Menutup Partisipasi Publik, Tidak Transparan, Dan Tidak Akuntabel
Diunduh
1,199
Jenis amar: Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
PUU 64/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Pemohon Rizki Hidayat dan Yoga Prawira Suhut
Amar singkat Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi Pemohon III. Dalam Pokok Permohonan: 1.Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon III untuk seluruhnya;
Kata kunci tidak dilibatkannya BPK dalam proses pembentukan Undang-Undang
Diunduh
316
Jenis amar: Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
PUU 10/PUU-XXII/2024 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebaga...

Pemohon Basri Rase, S.IP., M.Si.; Andi Faisal Sofyan Hasdam, S.H.; Junaidi; Agus Haris, S.H.
Amar singkat Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci Ketidakpastian hukum penentuan batas wilayah pembagian Kota Bontang di Kalimantan Timur sebagai akibat berlakunya UU 47/...
Diunduh
213
Jenis amar: Menolak Seluruhnya
PUU 45/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Pemohon Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Kelvin Oktariano (Pemohon II), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon III), Fiqhi Firmansyah (Pemohon IV), Imam Morezki Bastanta Manihuruk (Pemohon V).
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci proses transparansi , partisipasi publik serta pengabaian mekanisme perencanaan UU
Diunduh
127
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 56/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Pemohon Muhammad Bagir Shadr (Pemohon I), Muhammad Fawwaz Farhan Farabi (Pemohon II), dan Thariq Qudsi Al Fahd (Pemohon III)
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci Proses pembentukan UU TNI tidak memenuhi prinsip meaningful participation
Diunduh
119
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 133/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemohon Leon Maulana Mirza Pasha, S.H. dan Zidane Azharian Kemalpasha
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci syarat anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Diunduh
245
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 144/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Pemohon Muhammad Rezfah Omar, Muhammad Ainul Yaqin, Ahmad Azhar Ramadhan, dan Galang Bagus Dwi Yuniarto
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci frasa /"pihak ketiga/"
Diunduh
224
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 75/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia

Pemohon Muhammad Imam Maulana (Pemohon I), Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban (Pemohon II), Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar (Pemohon III), Ursula Lara Pagitta Tarigan (Pemohon IV).
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci RUU TNI yang tidak memenuhi standar metode pembentukan naskah akademik sebagaimana diatur dalam UU P3
Diunduh
237
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
PUU 52/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Pemohon Abu Rizal Billadina dan Bima Surya
Amar singkat Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci tidak adanya transparansi dan partisipasi masyarakat
Diunduh
208
Jenis amar: Tidak Dapat Diterima
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.