Database Putusan MK
Database Putusan Mahkamah Konstitusi
Cari putusan berdasarkan nomor perkara, pemohon, pokok perkara, jenis perkara, tahun, atau amar putusan dalam format yang lebih mudah dipindai.
Total basis data
4,399
Seluruh putusan yang sudah tersimpan di basis data lokal.
Hasil pencarian
4,399
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
29 Apr 2026
Tanggal putusan terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Jenis perkara
5
Kategori perkara yang tersedia dalam basis data lokal.
Filter pencarian
Database Putusan MK
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Putusan MK
Hasil putusan
Menampilkan 181–200 dari 4,399 dokumen.
Halaman 10 dari 220
PUU
69/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon
Moch Rasyid Gumilar (Pemohon I), Kartika Eka Pertiwi (Pemohon II), Akmal Muhammad Abdullah (Pemohon III), Fadhil Wirdiyan Ihsan (Pemohon IV), dan Riyan Fernando (Pemohon V)
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
proses pembentukan undang-undang yang sarat dengan cacat prosedur
PUU
134/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara
Pemohon
Dr. Bonatua Silalahi
Amar singkat
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
batas wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh
PUU
148/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Pemohon
Stepanus Febyan Babaro
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 148/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Kata kunci
kewajiban transmigran
PUU
142/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Pemohon
Ong Sing Tjwan
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 142/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Kata kunci
ancaman pidana terhadap kepemilikan tanah
PUU
138/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon
Yuliantono
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 138/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Kata kunci
Frasa Khusus “Bidang Intelegent Penegakan Hukum” dan Khusus frasa “Penyelidikan”
PUU
146/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H. (Pemohon I), Iwan Kurniawan, S.Sy. (Pemohon II), Yuseva, S.H., M.H. (Pemohon III), dan Rio Adhitya, S.T., S.H., M.Kn. (Pemohon IV)
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 146/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat pe...
Kata kunci
syarat calon presiden dan wakil presiden
PUU
153/PUU-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Unda...
Pemohon
Rinaldi Putra, S.H. (Pemohon I), Lefrand Othniel Kindangen, S.H. (Pemohon II), Muhammad Chamdani (Pemohon III), dan Panca Putra Dwi Estri (Pemohon IV)
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 153/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat pe...
Kata kunci
larangan rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri
PHPU
331/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BARITO UTARA Tahun 2024
Pemohon
Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni
Amar singkat
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak da...
Kata kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BARITO UTARA Tahun 2024
PHPU
328/PHPU.GUB-XXIII/2025 • 17 Sep 2025
Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua Tahun 2024
Pemohon
Benhur Tomi Mano dan Constant Karma
Amar singkat
Dalam Eksepsi:
Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua Tahun 2024
PHPU
330/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 10 Sep 2025
Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BOVEN DIGOEL Tahun 2024
Pemohon
Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob
Amar singkat
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak da...
Kata kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BOVEN DIGOEL Tahun 2024
PHPU
329/PHPU.BUP-XXIII/2025 • 10 Sep 2025
Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BOVEN DIGOEL Tahun 2024
Pemohon
Athanasius Koknak dan Basri Muhammadiah
Amar singkat
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak da...
Kata kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BOVEN DIGOEL Tahun 2024
PUU
129/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang Nom...
Pemohon
Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak (Pemohon I) dan Putu Surya Permana Putra (Pemohon II)
Amar singkat
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi
PUU
128/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Unda...
Pemohon
Viktor Santoso Tandiasa
Amar singkat
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) bertentang...
Kata kunci
larangan rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri
PUU
120/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H.
Amar singkat
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah
PUU
119/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang...
Pemohon
Leonardo Petersen Agustinus Turnip (Pemohon I) dan Jovan Gregorius Naibaho (Pemohon II)
Amar singkat
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Penjelasan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara...
Kata kunci
pengaturan mengenai pihak yang dianggap memperjuangkan lingkungan hidup
PUU
32/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nom...
Pemohon
Petrus Ricolombus Omba
Amar singkat
Mengadili: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang N...
Kata kunci
syarat calon kepala daerah (mantan terpidana)
PUU
97/PUU-XXII/2024 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Pemohon
Ahmad Juwaini dan Etika Setiawanti (Pemohon I), Bambang Suherman dan Irvan Nugraha (Pemohon II), Arif Rahmadi Haryono (Pemohon III)
Amar singkat
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
Lembaga Amil Zakat
PUU
126/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pene...
Pemohon
Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H. (Pemohon I), Iwan Kurniawan, S.Sy (Pemohon II), Yuseva, S.H., M.H. (Pemohon III), dan Rio Adhitya, S.T., S.H., M.Kn (Pemohon IV)
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
legal standing Pemohon Perkara Perkara No.135/PUU-XXI/2024
PUU
127/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Pemohon
Devi Ramadhani (Pemohon I), Yanhar Mizam (Pemohon II), Agung Ramadhan (Pemohon III), Anandhita Sandryana (Pemohon IV) dan Institusi Kajian Demokrasi Deconstitute (Pemohon V)
Amar singkat
Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
frasa /"wajib digunakan/"
PUU
124/PUU-XXIII/2025 • 28 Agt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
Pemohon
Brahma Aryana, Arina Sa’yin Afifa, Muhammad Adam Arrofiu Arfah
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
keserentakan pemilu