Database Putusan MK
Database Putusan Mahkamah Konstitusi
Cari putusan berdasarkan nomor perkara, pemohon, pokok perkara, jenis perkara, tahun, atau amar putusan dalam format yang lebih mudah dipindai.
Total basis data
4,399
Seluruh putusan yang sudah tersimpan di basis data lokal.
Hasil pencarian
4,399
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
29 Apr 2026
Tanggal putusan terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Jenis perkara
5
Kategori perkara yang tersedia dalam basis data lokal.
Filter pencarian
Database Putusan MK
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Putusan MK
Hasil putusan
Menampilkan 141–160 dari 4,399 dokumen.
Halaman 8 dari 220
PUU
158/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
Robby Sopyan
Amar singkat
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
Urusan Pemerintahan dalam bidang Pendidikan
PUU
9/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon
Dr. Agus Salim., S.H., S.E., M.H. (Pemohon I) dan Agung Arafat Saputra, S.H., S.Pd., M.H. (Pemohon II)
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
Pembatasan Hak Imunitas Jaksa
PUU
67/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon
Harmoko, S.H., M.H. (Pemohon I) dan Juanda, B.Sc., S.H., M.H. (Pemohon II)
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
prosedur izin terhadap Jaksa yang melakukan tindak pidana melalui izin Jaksa Agung
PUU
15/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon
Agus Setiawan, S.H. (Pemohon I), Sulaiman, S.H. (Pemohon II), dan Perhimpunan Pemuda Madani yang diwakili oleh Furqan Jurdi S.H., selaku Ketua Umum (Pemohon III)
Amar singkat
1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk sebagian; 2.Menyatakan Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia...
Kata kunci
kewenangan jaksa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum
PUU
147/PUU-XXII/2024 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023...
Pemohon
PT Tara Bintang Nusa (Pemohon I), Koperasi Produsen Unit Desa Makmur Jaya Labusel (Pemohon II), Memet S Siregar (Pemohon III)
Amar singkat
1.Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian konstitusionalitas norma Pasal 110B ayat (1) dalam Pasal 37 angka 20 Lampiran UU 6/2023 tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Kata kunci
perlindungan terhadap hak atas tanah
PUU
181/PUU-XXII/2024 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang P...
Pemohon
Perkumpulan Pemantau Sawit yang diwakili oleh Nurhanudin Achmad selaku Koordinator Badan Pengurus Perkumpulan Pemantau Sawit
Amar singkat
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Pasal 17 ayat (2) huruf b dalam Pasal 37 angka 5 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menja...
Kata kunci
penataan kawasan hutan
PUU
121/PUU-XXII/2024 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Pemohon
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara Pengurus Yayasan Perludem (Pemohon I);...
Amar singkat
Dalam Provisi Menolak permohonan Provisi para Pemohon; Dalam Pokok Permohonan 1.Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik...
Kata kunci
dihilangkannya pengawasan sistem merit, asas serta kode etik dan kode perilaku ASN
PUU
166/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Part...
Pemohon
TRI MAKNO
Amar singkat
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
mekanisme “one member, one vote” dan desentralisasi kewenangan partai
PUU
131/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, De...
Pemohon
Ir. H. Said Iqbal. M.E. (Pemohon I)
Ferri Nuzarli, S.E., S.H. (Pemohon II)
Amar singkat
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
ambang batas parlemen
PUU
165/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Pemohon
SRI DARMANTO
Amar singkat
Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
Batas Usia Pensiun
PUU
163/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan...
Pemohon
Anggara Suwahju, S.H., M.H.
Irianto Subiakto, S.H., LLM.
Emir Zullarwan Pohan, S.H., M.H.
Zainal Abidin, S.H., M.Law & Dev.
Febi Yonesta, S.H.
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
tafsir mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksa...
PUU
161/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pemohon
Eliadi Hulu, S.H., M.H.
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
mekanisme “rekomendasi”
PUU
82/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon
Muhammad Imam Maulana (Pemohon I), Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban (Pemohon II), Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar (Pemohon III), Ursula Lara Pagitta Tarigan (Pemohon IV).
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 82/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat per...
Kata kunci
dwifungsi TNI
PUU
162/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
Nanda Yuniza Eviani (Pemohon I),
Muhammad Rafli Nur Rahman (Pemohon II).
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 162/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat pe...
Kata kunci
syarat calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
PUU
169/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon
Iqro` Katsir (Pemohon I) dan Alif Alvian Mawaddi Hamid (Pemohon II)
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 169/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat pe...
Kata kunci
larangan rangkap jabatan bagi pengawas/komisaris
PUU
171/PUU-XXIII/2025 • 16 Okt 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon
Fendi Darmawan
Amar singkat
1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 171/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal pena...
Kata kunci
Syarat magang untuk diangkat menjadi advokat
PUU
154/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentan...
Pemohon
Hanter Oriko Siregar
Amar singkat
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
Syarat menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden, Kepala Daerah dan Anggota Legislatif
PUU
141/PUU-XXIII/2025 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
Almizan Ulfa, SE, Ms.C. (Pemohon I), Dr Wazri Abdullah Afifi (Pemohon II), Ahmad Suardi, SH, MH, C.Med (Pemohon III), Thomas Rizki Ali, S.IP., M.IP. (Pemohon IV) dan Randiek Akbar Ulfa (Pemohon V)
Amar singkat
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Kata kunci
transparansi penghitungan elektronik suara Peserta Pemilu
PUU
86/PUU-XXII/2024 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Pemohon
Leonardo Olefins Hamonangan., S.H. (Pemohon I) dan Ricky Donny Lamhot Marpaung, S.H. (Pemohon II)
Amar singkat
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Kata kunci
Peserta Tapera
PUU
96/PUU-XXII/2024 • 29 Sep 2025
Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Pemohon
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban selaku Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSBSI dan Dedi Hardianto selaku Sekretaris Jenderal
Amar singkat
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2.Menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5863) bertentangan den...
Kata kunci
Peserta Tapera