Romantisme "Jalan Pintas": Menggugat Obral Amnesti dalam Perkara Korupsi
Kebiasaan Presiden mengobral amnesti dalam kasus korupsi hanyalah "jalan pintas" yang tak menyentuh akar masalah. Simak mengapa kita butuh r...
Perspektif & analisis hukum.
Kebiasaan Presiden mengobral amnesti dalam kasus korupsi hanyalah "jalan pintas" yang tak menyentuh akar masalah. Simak mengapa kita butuh r...
Perpol 10 Tahun 2025 sah secara formal, tetapi berpotensi inkonstitusional jika bertentangan dengan putusan MK dan prinsip supremasi konstit...
Hukum Panglima atau Politik Raja? Mengupas kontroversi rehabilitasi dan amnesti di era Presiden Prabowo. Apakah langkah ini sejalan dengan r...
Banjir besar di Sumatera menewaskan ratusan jiwa. Kerusakan ekologis dan lambatnya respons pusat memunculkan tanya: apakah negara berlaku ad...
Pada umumnya, kita hanya mengenal dua jenis gugatan dalam hukum acara perdata di Indonesia, yaitu Gugatan Wanprestasi (Ingkar Janji) dan Gug...
Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menandai babak baru dalam diplomasi Indonesia...
Artikel ini membahas terkait polemik pemberian Rehabilitasi oleh Presiden terhadap kasus korupsi mantan direksi PT. ASDP Periode 2019-2024
Analisis kritis kasus Hermawan Susanto: implikasi pasal makar KUHP terhadap kebebasan berekspresi dan batasan ujaran kebencian di Indonesia.
Opini ini menyoroti kaburnya batas kesalahan bisnis dan kejahatan, serta bahaya kriminalisasi direksi tanpa bukti niat jahat.Opini ini menyo...
Tanggal 18 November 2025 semestinya menjadi hari yang monumental bagi sejarah hukum Indonesia
Tuangkan analisis hukum Anda. Tulisan terpilih akan dibaca oleh ribuan praktisi & akademisi.
Mulai Menulis