Pasal 218 KUHP Baru: Batas antara Kritik dan Penghinaan Presiden yang Memicu Perdebatan
Salah satu ketentuan yang paling banyak disorot dalam KUHP Baru adalah Pasal 218, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden