MK Tak Terima Gugatan Ubah “Sumatera Selatan” Jadi “Sumatra Selatan”
Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang meminta perubahan nama “Sumatera Selatan” menjadi “Sumatra Selatan” karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.