Pemutusan Kontrak Sepihak: Ulasan Yurisprudensi Nomor 4/Pdt/2018
Artikel ini berisi tentang Yurisprudensi Nomor 4/Pdt/2018 yang memuat norma pemutusan kontrak sepihak sebagai perbuatan melawan hukum. Selanjutnya akan ditinjau mengenai keabsahan pemutusan kontrak sepihak.


