Pelanggaran HAM

Asas Retroaktif Kasus Bom Bali: Melanggar UUD 1945 Demi Keadilan?

Polemik penerapan hukum dalam kasus Bom Bali 2002 menjadi salah satu momen paling kontroversial dalam sejarah hukum pidana Indonesia. Pemerintah memberlakukan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme secara retroaktif untuk menghukum para pelaku, sebuah langkah yang dianggap melanggar asas legalitas dan prinsip non-retroaktif sebagaimana diatur dalam KUHP dan UUD 1945. Kajian ini menyoroti ketegangan antara kebutuhan negara menjaga keamanan nasional dengan kewajiban menjunjung tinggi rule of law dan hak asasi manusia. Melalui analisis kritis, tulisan ini menilai bagaimana praktik hukum luar biasa (extraordinary legal measures) dapat mengancam fondasi negara hukum jika tidak dibatasi secara konstitusional, serta menawarkan rekomendasi reformasi agar penegakan hukum di masa depan tetap adil, konsisten, dan berlandaskan prinsip keadilan prosedural.

Dampak Terpilihnya Pemimpin yang Terlibat Pelanggaran HAM

Temukan Dampak Pemilihan Pemimpin Terlibat Pelanggaran HAM terhadap Negara. Pelajari tentang sanksi diplomatik dan isolasi internasional yang dapat diterapkan oleh negara lain, serta faktor-faktor yang mempengaruhi dampaknya. Dilengkapi dengan contoh kasus aktual dan catatan penting. Kunjungi untuk informasi lebih lanjut.

Sampaikan Analisis Anda

Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.

Sampaikan Analisis Hukum Anda Tutup Kirim Naskah Opini