Artikel ini membahas bagaimana dinamika hubungan kewenangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi, khususnya dalam implementasi Pasal 18A Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hukum Administrasi Negara
Peran Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik
Hukum Administrasi Negara (“HAN”) merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur tentang hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan administrasi negara.
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Hukum Administrasi Negara
Literasi Hukum – Menjelajahi konsep Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam hukum administrasi negara. Pelajari fungsi dan macam-macam Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik serta bagaimana implementasinya memengaruhi kebijakan pemerintah dan…
Akselerasi Peran Administrasi Pemerintahan dalam Perspektif Hukum
Literasi Hukum – Hubungan antara administrasi pemerintahan dan ilmu hukum sangat erat relasinya. Karena pemerintah sebagai fungsi yang merupakan organ atau alat perlengkapan negara dan diserahi tugas pemerintahan untuk melaksanakan perannya sebagaimana…
Membedah Dualisme Hukum: Eksplorasi Dalam Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
Literasi Hukum – Dalam artikel ini, akan dijelaskan tentang dualisme hukum antara tata negara dan hukum administrasi negara, termasuk latar belakang, konsep, dan pembagian kekuasaan antara keduanya. Artikel ini juga membahas implikasi…
Dilema Ambisi Otonomi Daerah : Ragam Teks Hukum dalam Konstitusi dan Potret Realitas
Literasi Hukum – Perjalanan panjang dan semangat terhadap penegakan otonomi yang seluas-luasnya merupakan cita-cita tertinggi demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta upaya menjaga dan merawat keharmonisan dalam…