Mahkamah Konstitusi Indonesia telah menetapkan batas akhir penerimaan amicus curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, dengan tenggat waktu pada pukul 16.00 WIB tanggal 16 April 2024.
amicus curiae
Tokoh-tokoh Akademisi dan Masyarakat Sipil Ajukan Amicus Curiae Minta Diskualifikasi Gibran
Sebanyak 303 tokoh yang tergabung dalam Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil telah mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) kepada Mahkamah Konstitusi .