Perpres RAN PE Berlaku: Pencegahan Terorisme atau Pembatasan HAM?
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Artikel dari semua kolom — berita, opini, materi, editorial, dan ruang publik — yang membahas topik ini.
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Aksi May Day 2026 menyorot Perpres 27/2026 soal batas potongan aplikator 8%. Pakar mengingatkan risiko legal evasion dan efek domino pajak.
Gerindra dan PDIP mempertanyakan kewenangan KPK terkait usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dalam kajian tata kelola.
Bobby Mahendro mengaku Noel marah karena uang THR yang terkumpul hanya Rp 50 juta dalam sidang kasus K3 Kemnaker. Noel membantah tuduhan tersebut.
PN Jakarta Pusat menggelar sidang putusan Ammar Zoni hari ini dalam perkara narkotika di Rutan Salemba. Jaksa sebelumnya menuntut 9 tahun penjara.
Kemdiktisaintek membuka pendaftaran Diaspora Berdampak 2026 hingga 30 September. Program ini menyiapkan hibah maksimal Rp 70 juta untuk kolaborasi riset dosen d...
Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Andi Hakim resmi ditahan Polda Sumut terkait penggelapan Rp28 miliar dana umat. Polisi usut selisih pengakuan tersangka.
KPK menyoroti fenomena koruptor yang memanfaatkan circle terdekat, dari keluarga hingga selingkuhan, sebagai instrumen pencucian uang (layering) hasil kejahatan...
Merespons keterbatasan akses di daerah, UU PSDK yang baru disahkan DPR RI resmi memandatkan LPSK untuk membentuk kantor perwakilan sesuai kebutuhan wilayah.
Mengakhiri penantian 22 tahun, DPR RI resmi mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aturan ini wajibkan kontrak kerja dan jaminan sosial.