KPK Ubah 5 Ketentuan Pelaporan Gratifikasi dalam Peraturan Baru
KPK menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 yang mengubah lima ketentuan pelaporan gratifikasi, termasuk batas wajar dan tugas UPG.
Artikel dari semua kolom — berita, opini, materi, editorial, dan ruang publik — yang membahas topik ini.
KPK menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 yang mengubah lima ketentuan pelaporan gratifikasi, termasuk batas wajar dan tugas UPG.
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Rudy Tanoesoedibjo. Status tersangka kasus korupsi bansos yang ditetapkan KPK dinyatakan sah berdasarkan bukti yang...
KPK telusuri travel penerima kuota haji tambahan; soroti pembagian tak merata dan potensi kerugian negara.
KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota tambahan menjadi fokus utama penyidikan.
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kali ini menjerat pejabat tinggi di lingkaran...
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Mahkamah Agung. Jubir MK memastikan pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan MK atau perka...