Pengakuan Bersalah dalam KUHAP Baru, Apakah Masih Pro-Korban?
…ngan prinsip dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (“UU Kekuasaan Kehakiman”) yang mewajibkan sistem peradilan untuk dilaksanakan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Atas ban…