Jadwal Berangkat Haji Reguler Dinilai Tak Pasti, Dosen Uji Pasal 13 Ayat (2) UU Haji dan Umrah di MK
Pemohon Endang Samsul Arifin memperbaiki permohonan uji materi UU Haji dan Umrah di MK. Ia menilai frasa “dan/atau” pada Pasal 13 ayat (2) memicu ketidakpastian pembagian kuota antarprovinsi dan estimasi keberangkatan haji reguler.