Pencarian

“Uang Jemputan”

Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.

Opini 24 Feb 2023 literasihukum.com/beda-penggelapan-penipuan-pencurian

Perbedaan Penggelapan, Penipuan, dan Pencurian

Artikel ini menjelaskan mengenai perbedaan antara penggelapan, penipuan, dan pencurian yang diatur dalam hukum positif di Indonesia. Pertanyaan Saya adalah seorang pengusaha yan...

Oleh Adam Ilyas
Berita 19 Jan 2026 news.literasihukum.com/kuasa-hukum-adly-fairuz-bantah-pengakuan-jenderal-di-kasus-penipuan

Kuasa Hukum Adly Fairuz Bantah Pengakuan Jenderal di Kasus Penipuan

…a Aga saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini. Menurut Aga, pihak yang memberikan uang seharusnya sudah mengetahui identitas Adly sejak awal. Namun, transaksi tetap dilakukan dan kini justru menempatkan kliennya sebagai pihak yang s…

Oleh Redaksi Literasi Hukum Indonesia
Berita 08 Apr 2026 news.literasihukum.com/polri-usulkan-ruu-narkotika-pertegas-perampasan-aset-kejahatan

Polri Usulkan RUU Narkotika Pertegas Perampasan Aset Kejahatan

…engar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (7/4/2026). Menurut Polri, peredaran uang dari kejahatan narkotika bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap keuangan negara. Eko menjelaskan, alira…

Oleh Redaksi Literasi Hukum Indonesia
Berita 01 Apr 2026 news.literasihukum.com/kpk-geledah-rumah-ono-surono-dalam-pengembangan-kasus-dugaan-suap-ijon-proyek-bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono dalam Pengembangan Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

…Dalam siaran resmi pada 20 Desember 2025, KPK menyebut Ade dan HM Kunang diduga menerima uang Rp9,5 miliar dari Sarjan sebagai “ijon” atas paket-paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.…

Oleh Redaksi Literasi Hukum Indonesia
Berita 22 Feb 2026 news.literasihukum.com/eks-kapolres-bima-kota-diduga-terima-rp-28-miliar-dari-bandar-narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima Rp 2,8 Miliar Dari Bandar Narkoba

…andar narkoba oleh eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Polisi menyebut total uang yang mengalir mencapai Rp 2,8 miliar, diserahkan tiga kali melalui perantara, dengan modus pengemasan beragam—mulai dari koper hingga kardu…

Oleh Redaksi Literasi Hukum Indonesia
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.