Literasi Hukum - Hukum adat sampai hari ini masih hidup di tengah masyarakat Indonesia. Walaupun perkembangan zaman membawa perubahan besar dalam pola kehidupan masyarakat, keberadaan adat tetap dipertahankan karena dianggap sebagai bagian dari identitas sosial dan budaya. Di Sumatera Barat, khususnya masyarakat Pariaman, salah satu tradisi yang masih dijalankan adalah tradisi Bajapuik atau uang jemputan dalam perkawinan adat.
Tradisi Bajapuik merupakan budaya perkawinan masyarakat Minangkabau. Menurut Welhendri Azwar dalam bukunya (2001) [1], uang japuik adalah pemberian dari keluarga pihak perempuan kepada pihak laki-laki yang diberikan pada saat acara Manjapuik Marapulai dan dikembalikan lagi pada saat mengunjungi keluarga pihak perempuan untuk pertama kalinya.
Masyarakat Minang menganut sistem matrilineal, yaitu garis keturunan yang mengikuti pihak ibu. Laki-laki berposisi sebagai pendatang atau urang sumando di rumah gadang. Karena dianggap sebagai tamu, pihak perempuan kemudian menjemput pihak laki-laki agar datang ke rumah gadang dan menjadi bagian dari keluarga besar.
Penentuan Besaran Uang Bajapuik
Besar kecilnya uang bajapuik dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berlaku di masyarakat. Di daerah Sungai Garinggiang, misalnya, jumlah uang Bajapuik ditentukan berdasarkan gelar yang dimiliki marapulai. Gelar marapulai pun bermacam-macam, seperti Sidi, Sutan, dan Bagindo. Selain itu, besar uang Bajapuik juga dapat ditentukan oleh riwayat pendidikan serta pekerjaan yang sedang dijalani marapulai pada saat itu.
Menurut Zike Martha dalam jurnalnya (2020) [2], dari ketiga gelar tersebut Sidi, Sutan, dan Bagindo gelar yang paling tinggi nilai jemputannya adalah Sidi, karena biasanya penyandang gelar itu berasal dari keluarga bangsawan. Dalam kondisi sekarang, besarnya uang japuik ditentukan oleh tingkat pendidikan dan pekerjaan calon mempelai laki-laki. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin besar pula uang japuiknya. Begitu pula dengan pekerjaannya; semakin tinggi jabatan yang disandang, uang japuik yang diminta pun biasanya semakin besar. Selain itu, status sosial seseorang turut memengaruhi besaran uang japuik. Namun, semua ini tetap didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak keluarga calon mempelai dan tidak dimaksudkan untuk memberatkan pihak perempuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi