Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,441–18,460 dari 18,835 dokumen.
Halaman 923 dari 942
Undang-undang (UU)
No. 7 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 8 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 9 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 10 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 10 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 11 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 11 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 12 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 13 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 13 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 14 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 14 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 15 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 15 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 16 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 16 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 17 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 17 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 18 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 18 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 19 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 19 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 20 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 20 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 27 Tahun 1957
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 1957 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak
Identitas hukum
No. 27 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 29 Tahun 1957
Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada atau Berhalangan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 1957 tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada atau Berhalangan
Identitas hukum
No. 29 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 30 Tahun 1957
Pembebasan Saudara Untung dari Penggantian Uang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1957 tentang Pembebasan Saudara Untung dari Penggantian Uang
Identitas hukum
No. 30 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 31 Tahun 1957
Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954
Identitas hukum
No. 31 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 32 Tahun 1957
Penetapan Bagian II (Kementerian Luar Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian II (Kementerian Luar Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954
Identitas hukum
No. 32 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 33 Tahun 1957
Penetapan Bagian III (Kementerian Dalam Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian III (Kementerian Dalam Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954
Identitas hukum
No. 33 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta