Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,421–18,440 dari 18,835 dokumen.
Halaman 922 dari 942
Undang-undang Darurat
No. 6 Tahun 1957
Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 7 Tahun 1957
Dewan Nasional
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1957 tentang Dewan Nasional
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 8 Tahun 1957
Penetapan Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Jakarta Raya
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1957 tentang Penetapan Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Jakarta Raya
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 9 Tahun 1957
Perpanjangan Jangka Waktu Masa Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1957 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 10 Tahun 1957
Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 65 Tahun 1956)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 65 Tahun 1956)
Identitas hukum
No. 10 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 11 Tahun 1957
Peraturan Umum Pajak Daerah
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah
Identitas hukum
No. 11 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 12 Tahun 1957
Peraturan Umum Retribusi Daerah
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 15 Tahun 1957
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1957 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Identitas hukum
No. 15 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 18 Tahun 1957
Bank Tani dan Nelayan
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1957 tentang Bank Tani dan Nelayan
Identitas hukum
No. 18 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 19 Tahun 1957
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
Identitas hukum
No. 19 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 20 Tahun 1957
Perubahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat
Identitas hukum
No. 20 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 21 Tahun 1957
Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Identitas hukum
No. 21 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 22 Tahun 1957
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
Identitas hukum
No. 22 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 23 Tahun 1957
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat Ke II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat Ke II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
Identitas hukum
No. 23 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 1 Tahun 1957
Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 2 Tahun 1957
Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1957 tentang Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 3 Tahun 1957
Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953); (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 40)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1957 tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-U...
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 4 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 5 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 6 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta