Mahfud MD: Jabatan Sipil Polri Wajib Diatur UU, Bukan Perpol
Mahfud MD tegaskan penempatan anggota Polri di jabatan sipil wajib diatur Undang-Undang, bukan Perpol, demi menjaga hierarki dan kepastian hukum.
Mahfud MD tegaskan penempatan anggota Polri di jabatan sipil wajib diatur Undang-Undang, bukan Perpol, demi menjaga hierarki dan kepastian hukum.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.