UU Cipta Kerja: Perjalanan Panjang Omnibus Law yang Terus Bergulir
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, nama “UU Cipta Kerja” (atau Omnibus Law Cipta Kerja) identik pro dan kontra yang sengit serta aksi demonstrasi besar-besaran.
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, nama “UU Cipta Kerja” (atau Omnibus Law Cipta Kerja) identik pro dan kontra yang sengit serta aksi demonstrasi besar-besaran.
Artikel ini membahas mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP baru. Mau tau tentang pertanggungjawaban pidana? yuk simak
…ndengarkan jawaban Termohon, keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan keterangan Pihak Terkait untuk Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya Daerah Pem…
Pelajari perbedaan utama antara peraturan dan keputusan dalam konteks hukum serta penerapannya secara jelas dan ringkas.
…Pahami aspek hukum AI di Indonesia. Panduan lengkap bagi bisnis membahas regulasi UU PDP, hak cipta, tanggung jawab hukum, dan mitigasi risiko praktis. Dari Fiksi Ilmiah ke Alat St...
Artikel ini menelusuri perbedaan KUHP lama dan KUHP Baru. Mau tau apa yang membedakannya? Yuk Simak penjelasan berikut!
Barang dititipkan atau dipinjamkan tapi tidak dikembalikan? Simak penjelasan penggelapan di KUHP Baru: pasal, syarat penggelapan ringan, bentuk yang lebih berat karena hubungan kerja, serta catatan jika pelaku keluarga/pasangan.
JAKARTA, Literasi Hukum – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tetap menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produ…
…dasar konstitusional yang kuat. Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya, termasuk peradilan militer. Selain itu, pengaturan teknis mengenai proses p…
…ku I: Orang Buku ini mengatur tentang status dan kapasitas individu dalam hukum, termasuk hak-hak keperdataan, perkawinan, dan hubungan keluarga. Hal-hal penting yang diatur da