Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.