Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan bahwa mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi bertujuan untuk menjaga kestabilan dan aspirasi masyarakat akan Indonesia yang lebih baik.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan bahwa mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi bertujuan untuk menjaga kestabilan dan aspirasi masyarakat akan Indonesia yang lebih baik.