Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 18,561–18,580 dari 18,835 dokumen.
Halaman 929 dari 942
Undang-undang Darurat
No. 14 Tahun 1955
Penunjukan Bagian Pembikinan Sera Dan Vaksin Daripada Lembaga Pasteur Di Bandung Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1955 tentang Penunjukan Bagian Pembikinan Sera Dan Vaksin Daripada Lembaga Pasteur Di Bandung Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Identitas hukum
No. 14 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Tanggal
06 Jun 2026
Undang-undang Darurat
No. 12 Tahun 1955
Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Tanggal
01 Jun 2026
Undang-undang Darurat
No. 13 Tahun 1955
Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1955 tentang Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)
Identitas hukum
No. 13 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Tanggal
01 Jun 2026
Undang-undang Darurat
No. 18 Tahun 1955
Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten
Identitas hukum
No. 18 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Tanggal
13 Sep 1955
Undang-undang Darurat
No. 17 Tahun 1955
Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Jawa
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1955 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Jawa
Identitas hukum
No. 17 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Tanggal
05 Sep 1955
Undang-undang Darurat
No. 6 Tahun 1955
Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1953)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1955 tentang Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1953)
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Tanggal
16 Apr 1955
Undang-undang (UU)
No. 1 Tahun 1955
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1955 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Pe...
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 2 Tahun 1955
Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1955 tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 3 Tahun 1955
Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1955 tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 4 Tahun 1955
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 5 Tahun 1955
Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rep...
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 6 Tahun 1955
Biaya Surat Kenal Lahir dan Surat Kenal Mati
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1955 tentang Biaya Surat Kenal Lahir dan Surat Kenal Mati
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 7 Tahun 1955
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, S...
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 12 Tahun 1955
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai U...
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 1 Tahun 1955
Penyaluran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor Partikelir
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1955 tentang Penyaluran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor Partikelir
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 2 Tahun 1955
Bank Negara Indonesia
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1955 tentang Bank Negara Indonesia
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 3 Tahun 1955
Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1955 tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 4 Tahun 1955
Larangan Untuk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang Sah
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1955 tentang Larangan Untuk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang Sah
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 5 Tahun 1955
Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta
Undang-undang Darurat
No. 7 Tahun 1955
Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1955
Tempat
Jakarta