Database Peraturan

Database Peraturan

Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.

Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
18,835
Tanpa filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Contoh: UU 12 2011, Perpres, APBD, Kementerian, Jawa Barat.
Filter pencarian

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Hasil peraturan

Menampilkan 18,561–18,580 dari 18,835 dokumen.

Halaman 929 dari 942
Undang-undang Darurat No. 14 Tahun 1955

Penunjukan Bagian Pembikinan Sera Dan Vaksin Daripada Lembaga Pasteur Di Bandung Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1955 tentang Penunjukan Bagian Pembikinan Sera Dan Vaksin Daripada Lembaga Pasteur Di Bandung Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Identitas hukum No. 14 • Tahun 1955 Tempat Jakarta Tanggal 06 Jun 2026
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955

Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953
Identitas hukum No. 12 • Tahun 1955 Tempat Jakarta Tanggal 01 Jun 2026
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 13 Tahun 1955

Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1955 tentang Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)
Identitas hukum No. 13 • Tahun 1955 Tempat Jakarta Tanggal 01 Jun 2026
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 18 Tahun 1955

Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten
Identitas hukum No. 18 • Tahun 1955 Tempat Jakarta Tanggal 13 Sep 1955
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 17 Tahun 1955

Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Jawa

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1955 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Jawa
Identitas hukum No. 17 • Tahun 1955 Tempat Jakarta Tanggal 05 Sep 1955
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1955

Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1953)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1955 tentang Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1953)
Identitas hukum No. 6 • Tahun 1955 Tempat Jakarta Tanggal 16 Apr 1955
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1955

Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1955 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Pe...
Identitas hukum No. 1 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1955

Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1955 tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik
Identitas hukum No. 2 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1955

Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1955 tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949
Identitas hukum No. 3 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1955

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 4 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1955

Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rep...
Identitas hukum No. 5 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1955

Biaya Surat Kenal Lahir dan Surat Kenal Mati

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1955 tentang Biaya Surat Kenal Lahir dan Surat Kenal Mati
Identitas hukum No. 6 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1955

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, S...
Identitas hukum No. 7 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1955

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai U...
Identitas hukum No. 12 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1955

Penyaluran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor Partikelir

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1955 tentang Penyaluran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor Partikelir
Identitas hukum No. 1 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1955

Bank Negara Indonesia

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1955 tentang Bank Negara Indonesia
Identitas hukum No. 2 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1955

Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1955 tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Identitas hukum No. 3 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1955

Larangan Untuk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang Sah

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1955 tentang Larangan Untuk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang Sah
Identitas hukum No. 4 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1955

Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin
Identitas hukum No. 5 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1955

Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Identitas hukum No. 7 • Tahun 1955 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.