RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan Status “Darurat” yang Hilang
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim abai pada korban dan pertanggungjawaban korporasi. Regulasi ini berpotensi melegitimasi kerusakan iklim.
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim abai pada korban dan pertanggungjawaban korporasi. Regulasi ini berpotensi melegitimasi kerusakan iklim.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Selamatkan biodiversitas Indonesia! Agroforestry dan penegakan hukum lingkungan jadi kunci untuk keberlanjutan ekosistem.
Regulasi tanaman penahan abrasi mendesak melindungi sempadan pantai dari abrasi. Pentingnya regulasi dan tantangan pengelolaannya.
Putusan MK No. 119/PUU-XXIII/2025 menjadi harapan baru bagi aktivis lingkungan di Indonesia. Putusan ini memperkuat mekanisme Anti-S...
Indah Pebrina Batubara adalah mahasiswa Magister Kenotariatan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang memiliki kepedulian te...
AMDAL sebagai solusi atas berbagai ancaman terhadap lingkungan hidup akibat pembangunan, ataukah hanya sebagai formalitas administra...
Artikel ini mengungkap sisi gelap dari proyek pembangunan Tol Cisumdawu terhadak hak warga yang terabaikan dan keruskan sawah pada a...
Hubungan antara hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia menjadi semakin penting seiring dengan kesada...
Tindak Korupsi Tambang Timah yang dilakukan oleh pelaku dengan status sosial ekonomi tinggi
keadilan ekologis muncul sebagai respons terhadap perhatian global terhadap isu-isu lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat, kh...