Notaris: Penjaga Kepastian Hukum di Balik Akta Autentik
Notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik untuk menjamin kepastian dalam setiap hubungan keperdataan.
Menampilkan hasil pencarian untuk “Moral”. Hapus pencarian untuk kembali ke daftar opini terbaru.
Notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik untuk menjamin kepastian dalam setiap hubungan keperdataan.
Peristiwa Pembubaran diskusi pejabat publik di UGM beberapa waktu lalu telah membuka pandangan mengenai batas moral dalam aktivisme politik di Indonesia.
Muhammad Abdi Maludin, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, mengaku menerima uang Rp20 juta dari oknum yang diduga aparat kepolisian.
Hukum internasional mengatur banyak hal, tetapi tidak memiliki penegak hukum tunggal yang dapat memaksa semua negara tunduk.
Perlindungan konsumen bukan cuma soal membuat aturan! Indonesia wajib meniru penegakan hukum nyata Vietnam dalam memblokir total iklan digital yang manipulati...
Analisis kritis celah hukum usaha briket desa: dari kewajiban SNI, legalitas usaha, hingga risiko gugatan konsumen dan greenwashing.
Direktur mempunyai kewenangan dalam pengambilan keputusan bisnis. Namun, keputusan ini sering menimbulkan resiko bisnis.
Mengajak anak untuk melakukan aksi demonstrasi, memangnya boleh? Simak artikel ini untuk penjelasannya!
Pemungutan biaya dalam proses rekrutmen tenaga kerja menjadi permasalahan yang umum terjadi. Padahal praktik ini telah melangkahi hukum dengan kedok kontrak.
Penganiayaan hewan melalui live streaming TikTok bukan sekadar konten sensasional, tetapi dapat berujung pidana berdasarkan KUHP, UU Peternakan, dan UU ITE.
ART dan pekerja UMKM di Surabaya bekerja tanpa kontrak, tanpa BPJS, tanpa upah minimum. Mengapa UU Ketenagakerjaan gagal melindungi mereka? Ini analisisnya.
LGBT di pusaran kampus menjadi permasalahan yang terus berkembang. Hal ini memerlukan peran dari Perguruan Tinggi untuk meluruskan moral anak bangsa.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada dasarnya dapat dipandang sebagai bentuk kebijakan negara dalam memenuhi hak anak atas kesehatan dan gizi.