Perbedaan OTT dan Tertangkap Tangan: Analisis Yuridis KUHAP
Artikel ini menjelaskan pengertian Operasi Tangkap Tangan (OTT), dasar hukumnya, serta perbedaannya dengan konsep "tertangkap tangan" dalam KUHAP lama
Menampilkan hasil pencarian untuk “hukum acara pidana”. Hapus pencarian untuk kembali ke daftar opini terbaru.
Artikel ini menjelaskan pengertian Operasi Tangkap Tangan (OTT), dasar hukumnya, serta perbedaannya dengan konsep "tertangkap tangan" dalam KUHAP lama
Opini ini mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 yang dinilai sebagai kemunduran dalam sistem hukum Indonesia.
Pembuktian yang sulit, khususnya dalam kasus yang terjadi tanpa keberadaan saksi, menimbulkan banyak perkara kekerasan seksual yang tidak terungkap.
Tindakan salah tangkap yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum menjadi sinyal urgensitas pembenahan
Tulisan ini mengkritisi masih maraknya praktik penyiksaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang mencederai prinsip fair trial.