Terkepung Regulasi: Otonomi Desa Semu di Bawah Intervensi Negara
Otonomi desa tertekan oleh regulasi berlebihan, intervensi birokrasi, dan pengawasan ketat yang memicu kriminalisasi administratif.
Otonomi desa tertekan oleh regulasi berlebihan, intervensi birokrasi, dan pengawasan ketat yang memicu kriminalisasi administratif.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Analisis kritis kasus Hermawan Susanto: implikasi pasal makar KUHP terhadap kebebasan berekspresi dan batasan ujaran kebencian di In...
Tanggal 18 November 2025 semestinya menjadi hari yang monumental bagi sejarah hukum Indonesia
Karya tulis ini membahas Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Da...