Recommendation
Rekomendasi Buku Hukum Pidana
Berita

LM, Anak Nikita Mirzani, Bantah Hamil dan Aborsi dalam Kasus Dugaan Asusila

Redaksi Literasi Hukum
26
×

LM, Anak Nikita Mirzani, Bantah Hamil dan Aborsi dalam Kasus Dugaan Asusila

Sebarkan artikel ini
LM, Anak Nikita Mirzani, Bantah Hamil dan Aborsi dalam Kasus Dugaan Asusila
LM, Anak Nikita Mirzani, Bantah Hamil dan Aborsi dalam Kasus Dugaan Asusila

Jakarta, Literasi Hukum – LM, anak dari selebriti Nikita Mirzani, membuat pengakuan mengejutkan setelah kabur dari rumah aman dan mendatangi kantor pengacara Razman Arif Nasution. Razman merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh, pria yang dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan asusila terhadap LM.

Dalam pertemuan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2025), Razman mengungkapkan bahwa LM memberikan beberapa pernyataan penting. “LM menceritakan semuanya. Pertama, dia bilang, ‘Om, saya tidak pernah hamil.’ Kedua, dia mengatakan, ‘Om, saya tidak pernah aborsi.’ Ketiga, dia menegaskan, ‘Om, saya tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel,’” ujar Razman.

Selain memberikan bantahan terkait kasus tersebut, LM juga berbagi cerita pribadi, termasuk pergaulannya di Inggris. Menurut Razman, LM berbicara dengan sangat terbuka dan terlihat nyaman selama pertemuan itu. “Dari yang saya lihat, pertemuan singkat ini membuatnya merasa nyaman. Bahkan, dia sempat berpikir untuk diadopsi,” kata Razman.

Pengakuan LM ini, menurut Razman, sejalan dengan keterangan yang diberikan oleh Vadel Badjideh dan saksi lain, termasuk Mama Eda. “Keterangan LM, Vadel, dan Mama Eda sinkron. Bahkan, LM yang meminta agar hasil USG disampaikan kepada saya sebagai pengacara,” tambah Razman.

Atas dasar pengakuan tersebut, Razman mendesak agar kasus dugaan asusila terhadap Vadel dihentikan. Sebaliknya, ia meminta agar laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan Nikita Mirzani segera ditindaklanjuti. “Kasus terhadap Vadel harus dihentikan. Yang perlu ditindak adalah laporan saya terkait dugaan fitnah melalui UU ITE dan penganiayaan,” tegasnya.

Setelah pertemuan di kantor Razman, LM diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pendampingan psikologis. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental dan fisik LM tetap stabil selama proses hukum berjalan.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan nama besar Nikita Mirzani. Pengakuan LM menjadi titik terang yang berpotensi memengaruhi arah penanganan perkara ini. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan adil untuk semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.