Efisiensi Digital: Bayag Bayang PHK di Era AI
AI mendorong efisiensi digital, tetapi juga memunculkan risiko PHK dan kekosongan hukum perlindungan pekerja di Indonesia.
AI mendorong efisiensi digital, tetapi juga memunculkan risiko PHK dan kekosongan hukum perlindungan pekerja di Indonesia.
Fresh commentary and legal analysis from contributors and columnists.
Artikel ini mengulas nilai keadilan dalam hukum adat Batak Toba yang tercermin melalui praktik di Batu Persidangan Huta Siallagan. P...
Telemedicine memudahkan layanan kesehatan, tetapi memunculkan persoalan hukum terkait diagnosis, data medis, dan tanggung jawab para...
UU PPRT resmi disahkan 21 April 2026 setelah 22 tahun. Simak analisis hak PRT, persoalan upah minimum, tantangan pengawasan, dan sol...
Pasal 76I & Kemiskinan Struktural: Jerat Eksploitasi Anak. Menggugat kelalaian negara atas hak anak akibat dari kemiskinan.
Putusan Rp531 miliar dalam kasus Jusuf Hamka vs MNC Group mengungkap kompleksitas sengketa bisnis lama dan tanggung jawab hukum korp...
Apakah warga boleh menanam di gang? Telaah hukum dari UUD 1945, UU Jalan, hingga UU Penataan Ruang soal legalitas penghijauan ruang...
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar bantuan pangan. Ia menguji keberpihakan negara, tata kelola publik, dan ekonomi rakyat di...
The flow of foreign investment is increasing, but legal certainty in Indonesia after the Job Creation Law still faces challenges of...
Closed public policies risk triggering rejection, judicial review of a law, and a legitimacy crisis. The young generation must be me...
Putusan MK 132/PUU-XXIII/2025 mengubah titik awal daluwarsa dalam perkara PHI dan memperluas akses pekerja terhadap keadilan.
Page 5 of 72